Sabtu, 02 November 2013

"Tidak Boleh Mengganti Obat Tanpa Seizin Dokter?"

(Entah kenapa, dua hari belakangan ini, saya menjadi rajin menulis. Huff, thanks to endorphine? Ide-ide tiba-tiba berseliweran dan sepertinya amat sayang kalau dilewatkan begitu saja.)

Ketika pagi ini saya berselancar di ranah dunia maya ini, saya tiba-tiba mendapatkan tulisan yang menyatakan bahwa dokter mengambil banyak untung karena memaksa pasien untuk membeli obat-obat yang dituliskannya. Katanya, tertulis dalam kertas resep, "Tidak boleh mengganti obat tanpa seizin dokter." Benarkah demikian? Ini beberapa hal yang ingin saya luruskan.

1. "Mengganti Obat" Ada Aturannya

Di sini saya sengaja memasukkan kata "mengganti obat" dalam tanda kutip, karena tidak bisa diartikan secara harafiah. Nah apa yang dimaksud mengganti obat?

Jika yang dimaksud "mengganti obat" adalah mengganti obat yang satu dengan obat yang lain dengan insiatif sendiri dan tidak sesuai resep, itu tidak boleh! Menurut Kepmenkes 1026/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, apoteker menyerahkan obat kepada pasien dengan kesesuaian yang tertera dalam resep. (Bab III Poin 1.2.4). Mengganti obat dengan sediaan zat yang berbeda, misalnya amoksisilin menjadi ciprofloxacin, tentu hal yang berbahaya.

Jika yang dimaksud "mengganti obat" karena apoteker merasa ragu terhadap apa yang dituliskan di resep, maka ia harus berkonsultasi dahulu dengan dokter penulis resep. (Bab III Poin 1.1.3). Ya, apoteker boleh ragu karena ia adalah sosok mitra dokter yang profesional terhadap pengetahuan kefarmasian, efek samping obat, alergi, interaksi, kesesuaian, dan lainnya.

Jika yang dimaksud "mengganti obat" adalag mengganti obat paten ke generik, itu boleh! Justru mengganti generik ke paten yang dilarang! Hal ini jelas dalam Kepmenkes  922/Menkes/PER/X/1993 yang diperbaharui dengan 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek. Apakah mengganti obat paten ke generik merugikan pasien? Tidak, karena keduanya telah melalui proses cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

(2)Apoteker tidak diizinkan untuk mengganti obat generik yang ditulis didalam resep dengan obat paten.
(3)Dalam hal pasien tidak mampu menbus obat yang tertulis dalam resep, Apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat.
Bahkan dalam poin 3 dituliskan juga apotek sebenarnya tidak bisa menyerahkan obat "setengah resep" dan lainnya, karena dosis amat penting. Jelas, jika pasien tidak mampu menebus obat, ia perlu berkonsultasi pada dokter untuk memilih obat yang lebih tepat.

2. Mengapa Ada Tulisan "Tidak Boleh Mengganti Obat Tanpa Seizin Dokter"?

Di sini terus terang saya pun tidak tahu, mengapa bisa terjadi. Hal ini tak jarang kita lihat di kertas resep (walau saya yakin tidak semua dokter melakukan hal ini). Sepengatahuan saya di ilmu farmasi yang saya pelajari saat kuliah, dalam standar kertas resep dokter, jelas tertulis bahwa yang boleh ada tertera dalam resep dokter adalah:
  • Inscriptio: Nama dokter, SIP, alamat/nomor telepon, tanggal penulisan resep.
  • Invocatio: Permintaan dokter, ditulis dengan "R/" yang berarti resipe, berikanlah.
  • Prescriptio: Nama obat, jumlah, bentuk sediaan.
  • Signatura: Tata cara pemberian, dosis, waktu
  • Subscriptio: Tanda tangan atau paraf dokter.
  • Pro: Kepada siapa resep ini ditujukan berisi nama dan usia, dan alamat (untuk resep obat golongan narkotika)
Sederhana, tidak ada tempat untuk menuliskan label "Tidak Boleh Mengganti Obat Tanpa Seizin Dokter". Mungkin, saya tak mau su'udzon atau berburuk sangka, maksudnya agar sesuai aturan yang saya sebutkan di nomor 1 di atas. Tapi ini tidak sesuai dengan aturan kertas resep yang berlaku. Tulisan ini berisiko menimbulkan persepsi yang berbeda oleh masyarakat yang tidak memahami dunia kefarmasian.

Mengapa bisa ada? Iya, sekali lagi, saya tidak tahu. 

2 buah diagnosa diferensial telah diberikan:

  1. apoteker boleh mengganti obat dengan kandungan yang sama sesuai dengan persetujuan pasien walaupun tanpa persetujuan doktr. boleh d cek sendiri regulasinya.

    BalasHapus
  2. ** BANJIR BANJIR BANJIR UANG DI MEJA **
    VIPbandarQ - YOUR No #1 BandarQ Online Indonesia
    ----------------------------------------------
    Menyediakan 7 Jenis Permainan TerFAVORIT
    BANDAR Q | ADU Q | DOMINO QQ | POKER | CAPSA SUSUN | Bandar Poker | Sakong (New Game) ----------------------------------------------
    Di Dukung 5 Bank Ternama di INDONESIA
    BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
    ----------------------------------------------
    Bonus Terbesar di VIPbandarQ
    1. Bonus Refferal TANPA SYARAT
    2. Bonus Rolligan TIAP MINGGU
    ----------------------------------------------
    Selalu Ada Kejutan Untuk Member VIPBANDARQ
    ----------------------------------------------
    Gabung Sekarang Juga dan Raih Kemenangan Puluhan Juta Setiap Hari
    CS ONLINE 24/7
    BBM : 55AB0E6C
    INSTAGRAM : VIPBANDARQORG
    SKYPE : VIPBANDARQ
    FACEBOOK : VIPBANDARQ
    www. VIPBANDARQ. org

    BalasHapus

Para konsulen dipersilahkan menuliskan diagnosa diferensial untuk kasus ini: