Tampilkan postingan dengan label bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Januari 2014

Merek dari Korea yang Sangat Meng-Korea

Hana Bank. Sumber: Myhana.co.id

Ide tulisan ini tiba-tiba timbul ketika saya tengah mengulang kembali untuk mengingat kosakata bahasa Korea yang sedang saya pelajari. Tiba-tiba saya menemukan kata yang menginspirasi saya, 현대, yang kalau diterjemahkan ke abjad latin yang disempurnakan (revised romanisation) menjadi hyeon-dae. Kata ini tidak asing bukan di telinga kita, apalagi penggemar otomotif. Ya, kata yang berarti "modern" atau "mutakhir" ini menjadi merek Hyundai.

Semakin naik daunnya budaya Korea di Indonesia, membuat kita semakin dekat dengan berbagai merek yang berasal dari Korea, misalnya Hyundai, Kia, Samsung, Daewoo, Hana Bank, LG, Lotte. Hampir sebagian besar nama yang merupakan chaebol (재벌, jae-beol dalam abjad latin yang disempurnakan) alias konglomerat bisnis ini menggunakan istilah bahasa Korea, kecuali Lotte, LG.

Walaupun dalam Korea Selatan sendiri, penggunaan bahasa Korea yang ke-Inggris-Inggris-an alias Konglish (콩글리시) juga semakin marak, namun penggunaan bahasa Korea yang mendunia ini patut dipuji. Memang, perusahaan chaebol ini adalah perusahaan lama, sehingga mungkin tampak agak "ketinggalan zaman".

Coba kita lihat beberapa arti merek tersebut:

  1. Hyundai (현대, hyeon-dae), berarti modern, mutakhir
  2. Kia (기아, gi-a), berasal dari hanja 起亞 yang berarti kebangkitan dari Asia
  3. Samsung (삼성, sam-seong), berarti tiga bintang. (Jadi ingat merek Mitshubishi dalam bahasa Jepang yang berarti tiga berlian, atau malah teringat merek Bintang Toedjoeh?)
  4. Daewoo (대우, dae-u), dae berarti besar atau agung, sedangkan woo diambil dari nama pendirinya Kim Woo Jung
  5. Hana (하나, ha-na), berarti satu atau kesatuan
Saya sendiri ingin sekali merek Indonesia dapat digunakan dengan bangga dan akhirnya mendunia. Beberapa perusahaan nasional yang telah dikenal cakap pun mulai dikenal seperti Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara), Garuda Indonesia, Bank Mandiri. Dan beberapa merek Indonesia juga mulai dikenal di negara tetangga seperti Nabati, Kopiko, Indomie, dan lainnya.

Ya, pengaruh bahasa asing memang tidak bisa ditampik, namun adanya usaha untuk semakin meng-Indonesia-kan nama tentu adalah usaha yang bijak dan patut dihargai. 

Kamis, 19 Desember 2013

Peliknya Banyak Nama Negara dalam Bahasa Indonesia

Apakah Anda sadar bahwa penamaan negara-negara asing dalam bahasa Indonesia tampaknya belum memiliki sebuah standar? Anda tidak percaya? Coba jawab pertanyaan di bawah ini:

Suatu saat Anda diminta untuk menuliskan nama negara berikut ini, mana yang Anda pilih?

1. Republik Rakyat Cina, Republik Rakyat China, atau Republik Rakyat Tiongkok?
2. Papua Nugini, Papua Niugini, atau Papua New Guinea?
3. Belarus atau Belarusia?
4. Greenland atau Tanah Hijau?
5. Pantai Gading atau Ivory Coast atau Côte d'Ivoire?
6. Kamboja, Cambodia, atau Kampuchea?
7. Ceko, Ceka, Cek, Cheska, atau Czech?
8. Bangladesh atau Banglades?
Membingungkan? Ya, membingungkan.

Hingga kini, sejauh yang saya cari, tidak ada suatu pedoman atau penamaan standar untuk nama-nama negara ini dalam bahasa Indonesia.

Saya mencoba mencari sumber yang dianggap standar, misalnya senarai Nama-Nama Negara dan Negeri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang saya miliki edisi Kedua tahun 1995. Untuk pertanyaan di atas, berturut-turut adalah: Republik Rakyat Cina. Papua Nugini, Belarus, Greenland, Pantai Gading, Kampuchea, Cheska, dan Bangladesh. (Mungkin ada perubahan di KBBI terbaru?)

Kemudian kalau menurut sumber yang sering menjadi acuan pengetahuan,  Buku Pintar Seri Senior, edisi cetakan ke-34 tahun 2003: Republik Rakyat China, Papua Nugini, Belorussia, Tanah Hijau/Greenland, Pantai Gading, Kamboja, Ceko, Bangladesh. Dan di samping itu juga digunakan Belau (Palau), Brazilia, Brunai Darussalam, Chili, dan Guinea Khatulistiwa.

Dalam portal milik pemerintah Republik Indonesia pun kian menyemarakkan kebingungan ini, yakni dimasukkannya terminologi "Netherlands" dan "Royal Danish", yang lebih dikenal "Belanda" dan "Denmark".

Bagaimana Nama Negara Ini Diserap?

Menurut UU Suhardi, dari majalah Tempo, dalam suatu artikel menuliskan dalam proses penyerapan nama negara digunakan beberapa cara, yaitu kelaziman, penyesuaian ejaan dari nama asli dan internasional, nama asli dengan/tanpa penyesuian, nama internasional dengan/tanpa penyesuaian, dan hingga penerjemahan. Jadi, banyak sekali! Kita tidak bisa menggunakan standar yang tunggal.

Hasil pengamatan saya, kebanyakan nama negara ini biasa diterjemahkan melalui proses-proses berikut:

  • Penyesuaian dengan lidah Indonesia. Misalnya: Brasil (bahasa Inggris: Brazil, lafal "z" agak asing untuk diucapkan), Irak (bahasa Inggris: Iraq, akhiran "q" sangat jarang dalam bahasa Indonesia), Jamaika (bahasa Inggris: Jamaica), Kuba (bahasa Inggris: Cuba).
  • Nama sudah lazim digunakan sejak lama -mungkin ada faktor sejarah-, misalnya Mesir (bahasa Inggris:Egypt, kata Mesir berasal dari مصر‎ atau misr dalam bahasa Arab), Yunani (bahasa Inggris:Greece, kata Yunani berasal dari  يونان atau yunan dalam bahasa Arab, yang diturunkan dari kata "Ionia", salah satu daerah di Asia Minor. Tak hanya bahasa Indonesia, turunan "Ionia" ini juga diadopsi oleh beberapa bahasa Asia lainnya seperti Hindi, Nepali, Yahudi, Phasto, dan Turki.)
  • Jika nama negara sesuai dengan pelafalan bahasa Indonesia, maka biasanya diserap langsung, misalnya: Burkina Faso, Albania, Laos, India, Fiji, Guam.
  • Ada nama negara yang diserap langsung namun dilafalkan dengan pelafalan yang mirip bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya tidak sesuai dengan ejaan khas Indonesia, misalnya Thailand (dibaca dengan /thailan/, bukan /thailen/).
  • Nama negara yang diserap langsung maupun dengan penyesuaian, tetapi dengan ejaan yang tak sesuai dengan lafal dalam bahasa Indonesia, misalnya Swiss (mungkin dari nama resmi internasional Swiss Confederation dibandingkan nama asli Schweizerische Eidgenossenschaf). Padahal tidak ada suku kata -ss- dalam bahasa Indonesia. Kemudian ada Liechtenstein, yang saya yakin pasti menjungkirbalikkan lidah orang Indonesia. Negara kecil yang memang jarang disebut ini, seharusnya dilafalkan sesuai ejaan bahasa Jerman /lih-ten-stain/. Masih ada juga, Sri Lanka (demikian juga dalam bahasa Inggris) yang dilafalkan /sri-langka/ dengan bunyi sengau di tengahnya.
  • Nama yang diserap langsung namun dengan penyesuaian, terutama bagi negara dengan lebih dari satu kata, misalnya Arab Saudi (bahasa Inggris: Saudi Arabia, penyesuaian karena prinsip Diterangkan-Menerangkan), Uni Emirat Arab (bahasa Inggris: United Arab Emirates). 
  • Nama negara yang lazim digunakan sesuai nama resmi dalam bahasa Melayu, misalnya Singapura (bahasa Inggris: Singapore, dan Singapura memang nama resmi)
Belum Ada yang Baku?

Mungkin tidak akan ada yang memusingkan "Filipina" atau "Philippina". Namun untuk beberapa negara -terutama yang jarang disebut- ada yang memberi kebingungan, misalnya "Guinea Ekuatorial atau Guinea Khatulistiwa" (untuk Equatorial-Guinea), "Tanah Hijau" (untuk Greenland), "Santa Lusia" atau "Santa Lucia" (untuk Saint Lucia). Hal ini pun diungkapkan oleh Hasan Alwi dari Pusat Bahasa).

Cina atau China

Kata Tiongkok yang diturunkan dari bahasa Hokkien, mungkin sudah tak banyak dipakai, dibandingkan kata "Tionghoa". Yang lebih sering dipakai untuk menggantikan Tiongkok adalah sinonimnya, Cina atau China. Menurut KBBI, dan standar ejaan yang lazim, adalah Cina.

Nah, kata Cina ini ternyata ada cerita yang menarik. Pada Oktober 2013, Kedutaan Besar Cina merilis sebuah surat untuk sejumlah media massa. Isinya untuk menggantikan kata Cina menjadi China. Remy Silado, pengamat bahasa, menyayangkan hal ini. Memang, dahulu mungkin ada kejadian yang memeyorasikan kata "Cina". Namun menurut Remy, kebakuan bahasa tetaplah harus dipertahankan. Penggantian dengan "sok Inggris" bukanlah hal yang baik, seperti yang dilakukan oleh Metro TV yang kerap mengganti "China", bahkan melafalkannya dengan lafal bahasa Inggris.

Inggris dan UK

Kebingungan pun dapat muncul jika menyebut negara Inggris, antara United Kingdom ataupun England. Sebenarnya, England adalah salah satu bagian dari United Kingdom bersama Wales, Scotland, dan Northern Ireland. Selain itu ada juga istilah Great Britain yang mencakup semua bagian di pulau Britain, yaitu semua dikurangi Northern Ireland yang berada di Pulau Irlandia bersama negara Republik Irlandia.

Susunan hirarki geografis ini seringkali tidak dipahami oleh masyarakat Indonesia. Kita kerap bingung, mengapa di Olimpiade, Inggris ditulis United Kingdom berbendera Union Jack -yang bersilang dan ada bentuk salib dengan berwarna putih-merah-biru-, namun di perhelatan FIFA misalnya Piala Dunia, Inggris ditulis England yang berbendera salib St. George -yang hanya bersalib merah dengan latar putih).

Bahasa Mandarin dann Korea yang juga menganggap United Kingdom dengan 英国 (Yīng guó) ,  영국 (yeong-guk), namun mereka menyebut England sebagai 英格蘭 (Yīng gé lán) dan 잉글랜드 (ing-geul-raen-deu). 

Namun kita sudah memiliki anggapan David Cameron sebagai Perdana Menteri Inggris dan juga Steven Gerrard sebagai kapten tim sepak bola nasional Inggris. Apakah kita perlu menyerap kata "England" atau bahkan "Inglen?" atau "Ingland" (kalau merujuk seperti yang terjadi pada "Thailand").

Yang Kita Perlukan

Sebenarnya yang kita perlukan adalah adanya standarisasi dari penamaan yang ada, mungkin terserah dengan cara proses penyerapan yang mana. Semua ini ditujukan agar tak ada lagi yang bingung harus menggunakan kata yang mana. Standarisasi sudah mulai digunakan oleh dunia internasional, paling tidak bahasa Inggris yang sudah dituliskan dalam ISO 3166.

Bagaimana pendapat Anda?

Bahasa Indonesia yang Perlu Kita Pelajari Kembali

Kalau ditanya soal bahasa Indonesia, saya selalu mengingat kata-kata ini. Banyak orang yang berpendapat bahwa, "Untuk apa belajar bahasa Indonesia, toh kita harus melihat globalisasi yang mendunia dan berkiblat pada bahasa Inggris." atau "Bahasa Indonesia itu gampang sekali kok. Nggak perlu dipelajari terlalu mendalam."

Ya, orang Korea pun akan mengatakan bahasa Korea mereka mudah, sedangkan kita harus agak berpontang-panting menyesuaikan pola kalimat S-O-V mereka, karena keterbiasaan kita dengan pola kalimat S-V-O pada bahasa Indonesia maupun Inggris.

Jadi, tidak ada yang mudah. (Mengenai apakah Bahasa Indonesia termudah di dunia pernah saya sampaikan di sini).

Beberapa hari belakangan ini, saya bertugas menyunting beberapa naskah. Saya menemukan bahwa ada beberapa hal yang sebenarnya sederhana, namun kerap kali menjadi kesalahaan umum. Bahkan ini sering dilakukan oleh para penerjemah. Walaupun kemampuan berbahasa saya tidak sempurna, namun saya ingin menyampaikan beberapa hal ini, agar bahasa Indonesia kita pun kian membaik.

Ejaan Kata Serapan

Banyak masalah ejaan klasik yang timbul dalam pembendaharaan kata kita, misalnya: aktivitas atau aktifitas? nasihat atau nasehat? risiko atau resiko? apotek atau apotik? camilan atau cemilan? handal atau andal? Mungkin ini sebenarnya hal ini dapat menjadi pertanyaan ujian untuk anak SD tahap akhir, tetapi kita kerap keliru.

Hal yang menyebabkan kebingungan ini adalah karena banyaknya penyerapan suatu istilah asing, terutama bahasa Inggris. Kita mungkin sering mendengar kata "aktif" (bahasa Inggris: active), yang akhirnya menjebak kita menjadi memilih lema yang keliru, "aktifitas", dibandingkan "aktivitas". Dilema "f" dan "v" ini memang dapat memberi penyiratan bahwa terjadi hal yang tidak konsisten. Namun tahukah kita bahwa dalam penyerapan kalimat berakhitan -ization atau -ity terjadi hal yang disebut "penyerapan tidak lepas dari kata dasarnya" sehingga "v" tetap bertahan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia menyetujui "negativisme" dan "efektivitas", di balik itu juga terdapat "negatif" dan "efektif".

Menyerap Kata yang "Keliru"?

Sebelumnya, mohon dikoreksi bila saya keliru. Saya menemukan terjemahan "metabolized" (dalam bentuk past participle untuk bentuk kalimat pasif, yang diterjemahkan "dimetabolisasi". Sebenarnya saya sendiri tidak setuju dengan penerjemahan ini.

Jika "dimetabolisasi" artinya "di- + metabolisasi". Pertama, tidak ada kata "metabolisasi" atau "metabolization" dalam daftar lema Kamus Merriam-Webster, walaupun saya ada menemukan sedikit penggunaan kata ini saat mencarinya di Google, misalnya judul "Metabolization of Elemental Sulfur in Wheat Leaves Consecutive to Its Foliar Application" yang diterbitkan di Plant Physiol. 1987 December; 85(4): 1026–1030. Namun kata ini jauh kalah populer dibandingkan saudaranya "metabolisme". Dengan penelusuran ini, saya sendiri menyimpulkan bahwa "metabolisme" adalah kata yang baku, dibandingkan "metabolisasi". Karena alasan ini juga, saya lebih memilih kata "dimetabolismekan" -juga daripada "dimetabolisme"- dalam membentuk kata kerja yang berkata dasar kata benda. Mungkin selama ini kita salah kaprah menganggap "metabolisme" sebagai kata kerja, padahal ini adalah "kata benda" yang merujuk pada suatu proses.

*Catatan: Dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka tahun 2000, tertulis ada proses yang disebut transposisi, yaitu penurunan kata yang memperlihatkan peralihan suatu kata dari kategori sintaksis yang satu ke kategori sintaksis lain tanpa mengubah bentuknya. Misalnya dari kata "sikat" yang merupakan kata benda (nomina), menjadi kata kerja (verba) "sikat", sehingga bisa diimbuhkan menjadi "disikat" atau "menyikat". Namun sayangnya apakah pada "metabolisme" menjadi "dimetabolisme" dapat dibenarkan melalui konsep ini. Walaupun jika dibandingkan pelibatan kata dasar "-isme" lainnya kurang lazim digunakan misalnya "dianimisme?", "disarkasme?", "dikomunisme?" . 

Keesokan harinya, saya menerima kiriman buku yang saya pesan dari toko buku sastra daring (online), yaitu buku Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa dari Harimurti Kridalaksana. Dalam buku tersebut terdapat bahasan penerjemahan afiks dari bahasa Inggris dan bahasa Belanda. Dalam halaman 61, dikatakan akhiran -ise atau -ize dalam bahasa Inggris, atau -iseren dalam bahasa Belanda, diterjemahkan menjadi -isir dalam bahasa Indonesia. Jadi, "organize" menjadi "organisir", "nationalize" menjadi "nasionalisir", dan "metabolize" menjadi "metabolisir".

Penggunaan Kata Depan versus Imbuhan

Penggunaan kata depan pun seringkali salah. Contoh sederhana, penggunaan kata "di, ke, dari", terutama "di". Kita perlu menyadari sesadar-sadarnya bahwa ada dua macam "di" dalam bahasa kita, yaitu "di" dan "di-". Kata "di" adalah kata depan, sebuah kata mandiri. Sedangkan "di-" adalah imbuhan awalan atau prefiks.

Kata depan "di", atau preposisi, adalah kata yang mengawali suatu kata benda, yang menyatakan posisi. Karena posisinya sebagai "kata" maka penulisannya dipisahkan dengan kata yang diterangkannya. Misalnya "di atas", "di bawah", "di rumah", "di Jakarta", "di suatu hari", termasuk juga kata yang sering keliru dituliskan, "di mana". Begitu juga "di antaranya". Memang, ada kata kerja "mengantara", namun di sini artinya "menengahi", "menjadi perantara", atau "memberi berantara". Arti ini tentu keliru maknanya jika disandingkan dalam kalimat, "Yang termasuk buah-buahan, di antaranya."

Prefiks "di-", adalah imbuhan awalan yang disematkan dengan kata dasarnya. Karena sifatnya sebagai pengimbuh, maka prefiks ini dilekatkan dengan kata dasarnya, misalnya "dibuka", "dilamar", "disusun".

Penulisan imbuhan dengan kata dasar yang majemuk, seperti "kerja sama", "terima kasih". "putar balik", sering membingungkan. Jika ingin merujuk kepada EYD, maka jika imbuhan tunggal digunakan pada kata majemuk, maka kata majemuk tersebut tetap ditulis terpisah, misalnya "bekerja sama" bukan "bekerjasama", "berterima kasih" bukan "berterimakasih".

Namun, jika imbuhan tersebut gabungan antara awalan dan akhiran, yang disebut konfiks, misalnya "per-an", "di-kan", dan sebagainya, maka kata majemuk tersebut saling dilekatkan di antara konfiks tersebut, misalnya "diputarbalikkan", bukan "diputar balikkan", apalagi penyematan kata hubung "diputar-balikkan".

Ya, agak rumit bukan kalau kita menelisik tata bahasa yang baku. Jadi, lagi-lagi saya simpulkan, bahasa Indonesia tak semudah yang dibayangkan.
  

Selasa, 13 Agustus 2013

Bahasa Indonesia Termudah di Dunia... Apa Benar?


Kita sering mendengar bahwa bahasa Indonesia seringkali dianggap sebagai bahasa yang paling mudah di dunia. Benarkah demikian?

Mungkin ada benarnya. Pemerintah Amerika Serikat dengan klasifikasi Foreign Service Institute (FSI), mengelompokkan bahasa Indonesia bersama dengan bahasa Melayu (Malaysia), dan bahasa Swahili ke dalam kategori III. Kategori III berarti bahasa ini tidak mirip bahasa Inggris baik dari sisi kebudayaan maupun linguistik dan memerlukan waktu 900 jam pelajaran atau dalam 36 minggu. Kategori III ini jauh lebih mudah dibandingkan bahasa Asia lainnya seperti bahasa dengan tulisan kanji (Mandarin, Jepang, Korea sebelum penerapan hangeul oleh Raja Agung Saejong), atau bahasa Arabis, yang kesemuanya dikelompokkan dalam kategori V yang memerlukan 2.200 jam pelajaran atau 88 minggu (setahun lebih!). Atau mungkin bahasa Indonesia masih lebih mudah dibandingkan bahasa tetangga yang masih bertulisan Latin, yakni Tagalog atau Filipino (yang masih memiliki "tenses") atau bahasa aborigin dari Taiwan. Lebih lanjut mengenai FSI bisa disimak di tautan ini.

Bahasa Indonesia itu mudah mungkin ada benarnya, oleh karena itu bahasa ini menjadi bahasa persatuan Nusantara. Bahasa yang menyatukan ratusan bahasa berbagai etnis di Indonesia. Karena fungsinya untuk menyatukan, maka bahasa Indonesia harus mudah dan masuk ke dalam semua logika linguistik berbagai etnis. Inilah hal yang selalu saya banggakan, karena seperti Singapura dan Malaysia saja mereka harus tetap "berjuang" mempertahankan kedudukan bahasa nasional mereka. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang amat kuat dalam negeri ini baik secara konstitusional maupun realitas.

Bahasa Indonesia memang bukan bahasa tonal, bahasa tanpa pembeda waktu ("tenses"), dan bahasa tanpa gender, bahasa tanpa penentuan kasus (cases seperti nominatif, akusatif, datif, dan genetif seperti pada bahasa Jermanis). Ya, walau mungkin saja bisa bias karena saya penutur asli, namun bahasa Indonesia memang relatif lebih mudah dibandingkan bahasa lainnya.
Sumber: rdipress.files.wordpress.com

Ada yang mengatakan, "bahasa Indonesia adalah bahasa tanpa tata bahasa alias "grammar". Salah besar! Menurut saya, tidak ada bahasa yang tidak memiliki tata bahasa. Bahasa adalah suatu keteraturan logis. Kalau tidak akan terjadi chaos dalam sebuah bahasa.

Nah, ini adalah salah satu sisi sulit dalam bahasa kita. Pernah mendengar afiksasi atau imbuhan? Bahasa Indonesia memiliki afiksasi yang kuantitasnya amat masif. Afiksasi ini memang khas bahasa Indonesia (dan Melayu). Afiksasi yang berbeda memiliki arti yang sangat jauh juga. Saya coba mengambil contoh "lari": berlari, melarikan, dilarikan, pelari, pelarian. Lalu ada juga pengulangan: lari-lari. Dan perlu diperhatikan juga bahwa tidak ada "melari", "dilari", "melarii", atau "dilarii". Belum lagi afiksasi "memper-", "diper-", "ter-", "se-", "ke-" yang digabungkan "-an" atau "-i". Kemudian, arti "melarikan" dan "pelarian" pun tidak ada lagi artinya dengan "bergerak cepat dengan satu tapak kaki menyentuh tanah".

Afiksasi ini sungguh membuat pusing kepala. Bahkan saya yakin, penutur asli masih sering "keblinger" soal ini. Belum lagi proses nasalisasi afiksasi, misalnya pada "meN-" seperti "me-", "men-", "meny-", "mem-", "meng-". Bahkan banyak yang menjadi salah kaprah berjemaah seperti "menyintai", "mengkonfirmasi", "mempublikasikan", dan yang paling heboh, "memperkosa". Apakah kita sadar atas kekeliruan kita?

Namun, penutur bahasa Indonesia memang memiliki toleransi yang amat tinggi. Kalau ada yang mengatakan, "Orang baju kuning pergi sekolah", hal ini mungkin relatif masih dapat diterima. Padahal kalau ingin berbicara dengan tata bahasa baku, "Orang yang berbaju kuning itu sedang pergi ke sekolah". Apa yang bisa kita simpulkan? Tata bahasa yang "chaos" masih bisa diterima dalam bahasa sehari-hari (colloquial) atau "Melayu pasar". Namun untuk berbicara dalam bahasa formal atau bahasa baku, perlu kerja keras yang tak mudah. Jadi, apakah tata bahasa Indonesia gampang? Tidak juga.

Namun (lagi-lagi namun), bahasa Indonesia sehari-hari tidak begitu mudah loh. Apalagi kalau mengikuti dialek Jakarta yang sering menjadi tauladan bahasa "Indonesia" sehari-hari (misalnya bahasa Korea standard termasuk bahasa gaulnya akan merujuk pada dialek Seoul). "Apaan sih?", "Apaan tuh?", "Apaan lu?", "Apaan nih?", "Kok apaan?", "Loh, apaan?", atau gabungan ultimanya "Loh, kok apaan sih? Nih, lu!" akan membuat orang menderita tension headache. Belum lagi imbuhan khas "nge-", "-in", "-an", "ke-an", dan berbagai prokem. Ya, bahasa dialek Jakarta ada kursus dan ilmunya tersendiri. Ciyus, miapah.

Jadi, bahasa Indonesia memang relatif mudah, tapi jangan dipandang sebelah mata. Dan... Ayo berusaha untuk berbahasa yang baik dan benar. Lalu, apakah Anda juga sudah bisa menjawab, "Bahasa Indonesia Termudah di Dunia... Apa Benar?"

*Tulisan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68

Kamis, 25 Juli 2013

Jangan Malu Menggunakan Serapan ala Bahasa Indonesia

Saya masih ingat dulu ketika akhir SMA atau awal kuliah saya menyebutkan kata-kata yang tak biasa dalam kelompok peminatan komputer. Saya menyebutkan kata "mengunggah", "mengunduh", "antarmuka", "kuki". Semua orang bingung. Ketika saya mengganti dengan kata "upload", "download", "interface", "cookies". Semua baru mengerti dan teman saya tiba-tiba ada yang menyeletuk, "Aneh-aneh saja lu Hau, ngapain suka pakai istilah itu."

Sebenarnya ada sesuatu yang membuat saya lebih suka menggunakan kata-kata asing yang di-Indonesiakan. Pertama, ini bahasa Indonesia. Kedua, kata-kata itu seingat saya sudah dibakukan.

Saya terkadang berpikir, mengapa kita lebih suka menggunakan kata-kata yang tidak diserap dari bahasa asing padahal ada padanan katanya. Kita lebih suka menggunakan "blueprint" dibandingkan "cetak biru", "compact disc" dibandingkan "cakram padat", "fashion" dibandingkan "fesyen". (Pasti Anda berkomentar, "Apaaa? Fesyen?")

Bahkan kita sering menyerap sendiri dan membuat sinonim dari kosakata yang sebenarnya sudah ada padanannya. Coba seberapa sering menggunakan "snack" dibandingkan "kudapan", "coffee break" dibandingkan "rehat kopi", "feedback" dibandingkan "umpan balik", "implementasi" dibandingkan "eja wantah", "komparasi" dibandingkan "perbandingan", "event" dibandingkan "acara/kegiatan", atau "regulasi" dibandingkan "peraturan". Walaupun memang penggunaannya berbeda, tergantung pada konteksnya. Namun sayangnya, sinonim yang lama pun berangsur-angsur lenyap tak digunakan.

Kita pun sering latah menggunakan kata-kata asing yang tampaknya tidak ada usaha untuk meng-Indonesia-kan sama sekali, lihat saja "Jakarta Outer Ring Road" -atau yang disebut JORR-, bukannya "Jalan Lingkar Luar Jakarta, atau JLLJ?),  atau bahkan "Hati-Hati Busway" bukannya "Hati-Hati Jalan/Jalur Bus".

Jika kata-kata tersebut tidak ada padanan katanya, kita pun pada akhirnya menggunakan kata asli. Hal ini diperbolehkan oleh bahasa kita selama dicetak miring, digarisbawah, atau diberi tanda petik. Namun sayangnya, seringkali penggunaannya pun keliru. Istilah ini diserap secara mandiri tanpa melalui proses pembakuan oleh Pusat Bahasa. Misalnya "event" yang disalahkaprahkan menjadi "even" atau terkadang menjadi "iven", "contact person" menjadi "kontak person". Jika ingin menggunakan istilah asing yang tak diserap, sebaiknya kita pun mengerti bagaimana penulisannya yang benar menurut bahasa aslinya.

Mengapa kita tidak banyak menggunakan kata-kata asli atau baku dari bahasa Indonesia sendiri? Mengapa kita tidak menggunakan "fesyen" atau "kudapan"? Apakah mungkin terdengar kampungan? Saya sendiri tidak merasa kampungan, hanya kita saja yang enggan memakai. Seperti kata "mengunduh" yang kian tidak asing untuk menggantikan "download". Ya, kita hanya perlu menggunakannya saja.

Ketika saya coba membandingkan dengan bahasa lainnya, saya menemukan bahwa mereka justru bangga untuk menggunakan kata yang diserap dengan gaya bahasa mereka, misalnya Bahasa Korea. Kata pizza menjadi 피자 yang dibaca [phi-ja], party menjadi 파티 yang dibaca [pha-ti], shower  샤 워yang dibaca [sya-wo]. Mungkin saja untuk bahasa Korea, penyerapan lebih luwes karena tulisan ditulis dengan tulisan Hangeul. Walaupun demikian, abjad Latin bahasa Indonesia memiliki cara pelafalan sendiri. Sehingga penyerapan seperti "fesyen" adalah suatu yang memang demikian, bukan "kampungan", kecuali kalau kata "fashion" kita mau lafalkan sebagai [fa-si-yon]. Mana jadinya yang "alay"?

Kamis, 01 Juli 2010

Akhirnya menemukan Tesaurus

Kemarin adalah hari ujian di stase jiwa. Wew, lumayan menegangkan. Mengingat sekalian ujian referat dan ujian kasus. Akhirnya setelahnya, saya memutuskan untuk sedikit memanjakan mata. Ya seperti biasa, saya memanjakan mata dengan melihat-lihat buku di Gramedia Sunter Mal.

Mungkin memang dasar beruntung atau apapun itu. Saya menemukan.... TESAURUS diskon 50%. AAArrrrgghhhh! Seperti mendapat durian runtuh. Selama dua tahun ini saya memendam keinginan untuk memiliki satu buku tesaurus bahasa Indonesia. Namun harganya cukup mahal. Nah kini tengah didiskon 50% dan bukunya tinggal satu. Ya, hati ini pun luluh. Ya memang bukunya agak cacat, namanya juga buku diskonan. Namun yang penting isinya toh.

EEEhh bentar-bentar. Apakah kalian tahu apa itu tesaurus? Yang jelas dia bukan saudara tyranosaurus atau brontosaurus! ya, tesaurus adalah buku kamus sinonim. Terkadang dalam kita menulis, seringkali kita berusaha untuk menghindari penggunaan kata yang berganda atau diulang. Di sinilah kita memerlukan sinonim atau kata yang sama artinya.


Tesaurus Bahasa Indonesia

Ya, saya sangat takjub dengan buku tesaurus. Namun ada satu hal yang saya dapat ketika membaca tesaurus. Ternyata apa yang kita ketahui mengenai kosakata bahasa Indonesia selama ini, ternyata masih sangat-sangat sedikit. Lema-lema yang ada begitu banyak, begitu luas, dan kita masih harus terus belajar.