Tampilkan postingan dengan label kedokteran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kedokteran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Agustus 2014

Masalah Kesehatan di Indonesia



Saya sebagai seorang dokter, dalam masa pasca penetapan presiden terpilih, tentu salah satu hal yang dinanti-nantikan adalah penyusunan kabinetnya yang salah satunya akan menjalankan segala kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan. Terlepas dari siapa oknum Menkes yang akan dipilih, saya hanya berharap bahwa siapapun yang menduduki jabatan tersebut harusnya yang kompeten dan benar-benar mengerti soal dan peliknya masalah kesehatan di Indonesia.

Beberapa hal mayor yang menurut saya terus menghantui masalah kesehatan di Indonesia adalah:

Akses Kesehatan Bagi Siapa Saja
Jika hal ini diterapkan, maka alhasil tak ada lagi dogma "Orang (miskin) dilarang sakit." Siapapun penduduk di negeri ini harus mendapatkan akses kesehatan yang baik dan juga pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Akses kesehatan yang terbuka siapapun tak sama dengan "pelayanan kesehatan gratis". Jika pelayanan kesehatan gratis, tetapi untuk mencari tenaga kesehatan saja harus mendaki gunung, tentu tidak elok.

Akses kesehatan menyeluruh adalah pemerataan fasilitas kesehatan di manapun di pelosok Indonesia. Misalnya, puskesmas sebagai pelayanan strata primer harus memiliki peralatan yang standar di semua Indonesia. Jika puskesmas harus memiliki EKG, laksanakanlah. Jika puskesmas berfungsi sebagai PONED atau Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar, fungsikanlah. Yang terjadi selama ini adalah pelayanan setengah-setengah dan pengadaan hal yang justru tidak perlu.

Pelaksanaan BPJS pun harus kerap dievaluasi, walaupun sebenarnya rohnya sudah baik. Perlu adanya kebijakan untuk menghasilkan pelayanan yang baik, tidak overcharged dan tidak under-treatment. Semua harus bekerja sesuai dengan standar ilmiah, misalnya dengan clinical pathway yang menstandarkan asuhan dan perawatan pasien. Memang, perlu waktu untuk terus mengevaluasi, tetapi pemerintah pun harus bertelinga juga untuk menyempurnakannya.

Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Maksudnya, bukan tenaga kesehatan harus menjadi kaya. Namun pokok pikirannya adalah tenaga kesehatan dibayar sesuai kinerjanya, risiko pekerjaannya, dan kemampuannya. Tenaga kesehatan baik dokter sub spesialis sampai dokter di desa, baik ners sampai bidan desa, memiliki kehidupan yang layak. Sekali lagi, bukan untuk kaya, tetapi hidup layak. Kata salah satu dosen saya, "Jika mau kaya, jangan jadi dokter, tetapi jadi pengusaha."

Pelayanan Preventif Diutamakan
Perlu perubahan paradigma dari mengobati pesakit menjadi pencegahan sakit. Sudah terbukti di ilmu kesehatan komunitas dan kesehatan masyarakat bahwa tindakan prevensi lebih murah biayanya dari tindakan pengobatan. Paradigma ini memerlukan keberanian untuk mengintervensi hal-hal perusak kesehatan yang selama ini dibiarkan begitu saja, seperti tembakau.

Pemerataan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia harus dikembangkan seoptimal mungkin. Siapapun yang memiliki bakat dan kemampuan harus dibina, bukan untuk melihat saingan, sisi SARA, ekonomi, dan lainnya. Sumber daya manusia harus dibina untuk bekerja sebagai tim, sebagai tenaga kesehatan yang berpadu dan berintegrasi, dan berfokus pada pasien, bukan berpusat pada keakuan atau "ini bidang saya". Tenaga kesehatan pun harus luwes untuk berubah dan beradaptasi dengan segala perubahan dalam dunia kesehatan.

Pengutamaan Penelitian
Penelitian harus kembali diangkat, sehingga Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan ilmu sendiri. Dengan adanya banyak rangsangan untuk menumbuhkan minat penelitian maka ilmu akan menjadi semakin pesat sehingga riset-riset itu sendiri akan memberi timbal balik terhadap kualitas pelayanan kesehatan.

Selasa, 17 Juni 2014

Ketika Dokter Berikrar Saudara Sekandung

"[…] Saya akan perlakukan  teman sejawat saya seperti saudara kandung. […]"
- Sumpah Dokter Indonesia, Kode Etik Dokter Indonesia 2012

" […] To consider dear to me, as my parents, him who taught me this art; to live in common with him and, if necessary, to share my goods with him; To look upon his children as my own brothers, to teach them this art. […]"
- Hippocratic Oath



Hingga saat ini yang saya pernah dengar mengenai sebuah profesi yang ada mengucapkan ikrar di hadapan Tuhan Yang Maha Esa untuk menganggap siapapun yang sama profesinya sebagai saudara sekandung, adalah profesi dokter. Mohon dikoreksi jika ternyata ada profesi lain yang serupa.

Ya, janji di hadapan Tuhan! Sebelum para dokter mengucapkan belasan poin dalam sumpahnya, ia mengucapkan terlebih dahulu, "Demi Allah saya bersumpah" dan dibawa naungan kitab suci, di depan pemuka agama, dan di hadapan semua orang awam sebagai saksi. Hal ini bak pernikahan, bukan begitu? Ketika di kala kita berjanji untuk sehidup semati, begitu juga dalam pengangkatan sumpah dokter. Sumpah dokter, bagi saya, nyaris sebuah hal yang sakramental.

Hal ini berarti apa, sikap-sikap ini menjadi sebuah kiblat yang harus dipatuhi karena sudah menjadi janji. Siapapun diri kita, siapapun karakter dan pola perilaku kita, kita perlu diingatkan untuk terus bercermin akan ucapan sumpah kita.

Salah satu sumpah yang cukup unik adalah sumpah yang saya sebutkan dalam paragraf pertama tadi. Menjadi saudara sekandung! Bayangkan. Mungkin bukan hal yang sulit kalau kita menganggap "saudara sekandung"-nya adalah teman satu geng saat kuliah atau bahkan teman satu angkatan di Fakultas Kedokteran kita. Namun, kita harus menerapkan hal ini ke semua orang yang sama profesinya, yaitu dokter. Siapapun dia, setua apapun dia, semuda apapun dia.

Menjadi saudara sekandung, artinya rekan sejawat dokter ini perlu sama diperlakukan seperti adik dan kakak kandung. Betul, kakak dan adik kandung yang ada di rumah kita. Jika kita menyayangi saudara kita, begitulah kita diisyaratkan untuk memperlakukan sejawat kita, termasuk memperhatikan, menjaga suasana perasaan, dan lainnya.

Yang tertulis dalam Pasal 18 Kode Etik Dokter Indonesia (KODEKI) sebagai berikut: "Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan." Ya dalam etika dan filsafat disebut etika timbal balik atau aturan emas alias golden rule. Aturan emas sebenarnya beracuan pada kutipan Injil Matius 22:39 dan Matius 7:12 "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri ” dan “ Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka."

Sulit? Ya, sulit terdengarnya, bahkan mungkin lebih mengarah ke hal yang absurd?

Dalam KODEKI pula disebutkan dalam penjelasan Pasal 18 selain mengenai aturan emas, dikatakan bahwa dokter perlu mawas diri, tidak dilecehkan, tidak diejek, tidak dipersulit, menjaga reputasi rekannya. Sama toh, kita tak ingin melecehkan saudara sekandung kita atau yang jelas kita sendiri tidak ingin dilecehkan atau dipersulit oleh orang lain bukan? Bahkan yang lebih menyinggung sifat ksatriaan, bahwa dokter memiliki rasa kerelaberkorbanan akan sejawatnya. Sungguh besar kasih sayang antarsejawat seyogyanya.

Namun memang, antarsaudara sekandung tak selalu hari adem ayem, pasti pernah diselingi oleh konflik atau pertengakaran. Ya, hal yang manusiawi. Kata salah satu guru saya, semua pasti punya salah. Tidak ada yang tidak pernah tidak salah. Kesalahan ini perlu disikapi dalam perspektif persaudarasekandungan ini. Jika kita bertengkar dengan adik kita, sebaiknya sebagai satu jalinan keluarga, perlu ada pendamaian dan perbaikan hubungan. Tidak ada hal yang dapat memutuskan "darah" sekandung. Ya termasuk bagi dokter yang mungkin baru kita kenal. Masih tetap absurdkah? Jika iya, kita perlu memasang rasa legawa, tepa selira antarsejawat, mengubah cara pandang, menyingkirkan egoisme pribadi.

Sulit melakukan? Bagaimana lagi, hal ini sudah tersumpah dan mendarah daging sebagai sebuah janji kita di akhir kehidupan nanti bersama Tuhan. Walau mungkin ada terminologi mantan istri, namun tidak ada mantan saudara kandung dalam kehidupan ini.

Ya, semoga jalinan saudara dokter di negeri ini tetap lestari, dan tak hanya membahana ketika saja ada hati yang tersakiti.

Rabu, 04 Juni 2014

Kerja Dokter (Di Rumah Sakit) Tak Sekedar Praktek



Ketika saya menulis, saat ini, saya sudah masuk ke dalam masa bulan ketiga bekerja di rumah sakit. Banyak hal yang terjadi. Sungguh. Namun hal terutama yang dapat saya petik adalah tugas seorang dokter (di rumah sakit) sungguh beragam. Banyak hal, baik klinis maupun non-klinis, yang ternyata perlu dimiliki oleh dokter untuk mampu berbuat dan bekerja.

Semakin saya sadari bahwa, sebagai klinisi hanyalah satu dari semesta yang disebut "pekerjaan seorang dokter". Dokter tak hanya anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, dan terapi. Tetapi saya pun belajar, bahwa dokter harus memikirkan bagaimana lantai kamar mandi di ruang perawatan tidak menjatuhkan pasien saya, bagaimana tukang parkir di rumah sakit mengerti tujuh langkah mencuci tangan versi WHO, bagaimana petugas di linen dapat terhindari dari infeksi atau iritasi zat pencuci. Suatu hal yang dulu saya tidak banyak terpikirkan, baik selama pendidikan maupun pekerjaan saya yang terdahulu. Sungguh, ujian di kepaniteraan tak ada yang menanyakan hal itu, namun hal-hal inilah yang ternyata banyak ditemukan sehari-hari di dalam rumah sakit.

Ya, mungkin semua di atas karena saya terlibat di dalam Komite K3 rumah sakit dan salah satu kelompok kerja di Komite Akreditasi. Namun saya masih merasa tercengang bahwa dunia dokter itu tak sekecil ruang praktek. Praktik klinis dengan segala clinical pathway-nya hanyalah sejumput dari rimba kedokteran. Dengan jas putih ini, kita tak hanya berpikir melulu soal pasien. Ya, tapi sebenarnya hal-hal ini semua berujung pada hal yang disebut patient centered care dan patient safety. Dua buah paradigma lagi yang saya baru dalami selama di rumah sakit dengan segala langkah dan sasaran keselamatan pasiennya.

Walau memang hal-hal tersebut baru (mungkin saja saya yang terlambat atau tenggelam dalam ketidaktahuan), ini membuat saya semakin tertantang untuk kerap membuka diri dan terus belajar dan belajar hingga akhir hayat. Bukankah demikian garis kehidupan dan idealisme seorang dokter?

Jumat, 21 Februari 2014

Jangan Mau Jadi Dokter

Nyaris tiga tahun saya genap menyandang gelar profesi ini. Dokter. Tiga tahun, bukan waktu yang lama, dan bukan juga waktu yang terlalu cepat untuk mengatakan bahwa saya sudah memakan asam-garam profesi ini. Saya mungkin tengah mencicipinya.

Suatu hal yang terus-menerus disadari bahwa menjadi dokter itu tidak mudah. Ya, saya kira sama saja, menjadi guru, pastor, insinyur, akuntan pun tidak mudah. Tapi kalau diangkat sedikit dengan gaya generalisir, saya setuju bahwa profesi dokter memerlukan sedikit kerja keras lebih dibandingkan profesi kebanyakan, walau bukan dalam tahap superlatifnya.

Tak heran bahwa untuk mengenyam profesi ini perlu waktu minimal 6 tahun dalam universitas, 1 tahun dalam pantauan program magang (internship), dan kelak 2 tahun dalam program dokter keluarga atau lebih dari 3 tahun dalam program pendidikan dokter spesialis. Atau mungkin ada yang ingin mencoba 2 tahun program Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ya, mungkin disaat kerabat kita yang belajar ekonomi mungkin tengah menapaki jejak karir untuk kedua atau ketiga kalinya, sebaya mereka yang seorang dokter baru mengucapkan salam pada dunia kerja nan nyata.

Waktu yang digunakan (bukan dikorbankan?) begitu luar biasa. Oleh karena itu, saya kerap kali mengingatkan saudara-saudara saya yang mungkin ingin menjadi dokter, "Pastikan langkahmu. Jika tidak dapat memastikan sepasti-pastinya, bangunlah sikap rela. Jangan kelak mengeluh dan menyesali langkah. Menjadi seorang dokter itu panjang."

Jika memiliki hati yang sejati menjadi seorang dokter, ambillah. Saya pribadi, saat mengawali langkah tidak seratus persen, namun di dalam perjalanan saya memerlukan ketegaran dan terus mengingatkan diri dan membangun idealisme saya sendiri menjadi seorang dokter. Ya, sebuah proses legislasi, membangun konstitusi yang teguh dan terpatri dalam diri amat diperlukan. Terdengar absurd dan muluk-muluk? Namun inilah sandaran dan pegangan yang terus dapat kita pegang. Ketika kita lelah dan terbesit untuk menyesali profesi ini, tak ada hal lain selain kita diingatkan kembali atas pegangan hidup kita yang kemudian dipaku dengan sumpah hipokratik.

Pesan saya lagi, jangan mengambil profesi ini semata-mata karena keinginan orang lain ketika kamu menolaknya mentah-mentah. Jangan mengambil profesi ini karena kamu melihat profesi ini akan mendatangkan batangan emas bagimu. Jangan pernah.

Lakukanlah jika kamu senang atau memperkirakan akan menyenangi dunia ini. Lakukanlah ini jika kamu dapat kuat dan berusaha tidak goyah. Lakukanlah.

Bekerja dengan hati dan idealisme konon akan tetap menjadi rel ke arah manusia yang baik. Tetapi, bekerja dengan berharap pamrih akan kelak membutakan mata dan menyayat hati.

Rabu, 04 Desember 2013

Komunikasi Dokter yang Harus Diintrospeksi

Dalam tulisan ini saya mencoba untuk mengemukakan sebuah sisi lain. Saya tak mau lagi membahas mengenai teknis atau hukum atau hal lainnya yang berkaitan kasus dokter Ayu. Tapi di dalam hati kecil, saya merasakan bahwa ada sesuatu hal yang harus juga segera untuk diperbaiki oleh kami, para dokter. Dalam acara Indonesia Lawyers Club malam ini (3/12/13) pun keluar, yaitu "komunikasi" dan "empati".

Walaupun sebenarnya "komunikasi" dan "empati" seharusnya termasuk bagian algoritma alur hubungan dokter-pasien, terutama dalam membangun rapport, namun seringkali terlupa. Terlupa ini bisa bagian dari sistem, atau juga bagian dari habituasi yang tak disadari.

Komunikasi Pudar oleh Sistem

Ya, hipotesis saya mengatakan demikian. Sistem kesehatan ini seringkali memaksa dokter untuk bekerja ekstra-cepat. Misalnya dalam poliklinik Puskesmas di Jakarta dengan jumlah pasien menembus ratusan, dokter mau tak mau melayani dengan cukup singkat. Padahal pertemuan dokter-pasien yang ideal minimal 15 menit. Dokter mencoba membangun kepercayaan dan hubungan pasien yang baik. Pasien pun merasa enggan dipegang-pegang tubuh dan bagian privasinya pada orang yang ia baru kenal, bukan? Maka, hubungan yang hangat diperlukan di sini.

Tetapi, lagi-lagi sistem, yang perlu diubah entah jumlah tenaga medis yang ditambah atau jumlah sarananya. Saya sendiri, selama bertugas di Puskesmas, memang "beruntung" bahwa jumlah pasien sekitar 10-20an per hari, di mana saya lebih leluasa untuk membangun rapport dan memeriksa pasien. Tak jarang, canda dan sedikit berbagi info lainnya, akan memberi hubungan yang baik antara saya dan masyarakat, terutama jika saya sedang tak lagi berdinas.

Komunikasi karena Habituasi

Saya masih ingat, salah satu guru saya di FK UNIKA Atma Jaya pernah berkata bahwa ia lebih menyarankan siswanya untuk menghabiskan waktu di samping tempat tidur pasien dan berinteraksi dengan pasien, daripada banyak menghabiskan berkumpul di ruangan koas. Ya, ada benarnya, bahwa kita perlu dibiasakan bergaul dengan pasien.

Memang, to err is human. Dokter adalah pekerjaan yang cukup menguras tenaga, dan seringkali kita lupa untuk berinteraksi secara humanis dengan pasien kita. Kita perlu diingatkan terus tentang ini.

Komunikasi Banyak Membantu

Komunikasi yang komunikatif memang akan banyak membantu dokter dalam praktiknya. Memberi penjelasan seefektif mungkin dalam keadaan yang ada. Mungkin dalam kondisi darurat, kita dapat menjelaskan secukupnya atau meminta petugas lain untuk membantu menjelaskan. Atau ketika pasien tak dapat kita tangani, kita menjelaskan sebaik-baiknya sehingga keluarga pasien tak merasa "dokter menolak pasien". Dengan memang pengalaman yang tak banyak ini, saya mendapatkan bahwa suasana praktik kedokteran saya dulu baik-baik saja, sedikit sekali terjadi gesekan dengan pasien, walau memang pasien meninggal.

Cerita pasien yang meninggal pasien ini membekas di ingatan saya. Saat itu malam hari, UGD Puskesmas kami mendapatkan pasien yang tak sadarkan diri. Saya perkirakan ini adalah stroke, namun saya coba jelaskan bahwa kemungkinannya bisa lain-lainnya sehingga perlu pemeriksaan dan tindakan di rumah sakit yang besar. Saat itu, beberapa orang keluarganya datang satu per satu, sehingga saya mau tak mau harus dengan sabar menjelaskan ulang. Saya coba jelaskan bahwa apa yang kami bisa seperti ini, dan keadaan pasien gawat dan bisa meninggal jika tak dibawa ke rumah sakit, walaupun tak menutup kemungkinan pasien juga bisa meninggal saat perjalanan atau di rumah sakit kelak. Setelah mereka berdiskusi, mereka hanya ingin perawatan minimal di Puskesmas saja, dan informed consent pun ditandatangani keluarga. Dengan perawatan yang sebisa kami di Puskesmas untuk pasien yang diduga stroke, akhirnya pasien meninggal menjelang subuh. Keluarga pasien pun menerima dengan lapang dada, dan yang masih membekas di kepala saya adalah ucapan keluarganya, "Terima kasih dok atas usahanya terhadap orang tua kami." Saya pun terperangah, dan jika dipikir-pikir se-"wah" apalah usaha yang bisa kami lakukan di tempat terpencil ini, namun dihargai oleh pasien.

Hubungan yang komunikatif memang tampak sederhana. Ini menunjukkan lagi bahwa hubungan dokter-pasien tak hanya sekedar prestasi-kontraprestasi, tetapi kembali lagi ke hubungan yang manusiawi.

"Cure sometimes, treat often, comfort always." - Hippocrates

Rabu, 27 November 2013

Dokter Kebal Hukum?

Maraknya pewartaan di Hari Solidaritas Dokter Indonesia (yang oleh masyarakat disalahpersepsikan menjadi Mogok Nasional, karena untuk urusan gawat darurat tetap dibuka), timbul berbagai macam pendapat di masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa para dokter ini menjadi defensif, dokter "lebay" (merujuk headline di Kompasiana, pada pukul 12:55 WIB), dokter antikritik (bahkan ada yang mengutip kata Soe Hok Gie yang mengatakan seseorang yang tak suka kritik dibuang saja ke tempat sampah), dan ada yang mengatakan dokter kebal hukum.

Sebuah ironi bahwa permasalahan ini  akhirnya merembet kemana-mana dan menjadi makanan empuk media. Bahkan ada yang menyentil masalah dokter kaya (padahal masih banyak dokter yang digaji di bawah UMP sekalipun). Ah sudahlah, ini adalah arus masalah yang lain. Kita fokus dengan dokter dan hukum ini saja dulu.

Dokter  kebal hukum?

Saya pastikan bahwa tidak ada penduduk di negeri ini yang kebal hukum. Bahkan duta besar pun dengan imunitasnya memiliki tanggung jawab juga terhadap penegakkan hukum.

Terus mengapa dokter protes saat temannya dihukum?

Ini sebenaranya adalah puncak kami, ketika dengan berbagai jalan yang ditempuh tak membuahkan hasil. Rekan kami yang dihukum MA ini adalah cacat, karena dikatakan "atas kelalaiannya menyebabkan kematian pasien." yang dalam kasus ini disebabkan emboli udara.

Lah kan pasiennya mati?

Perlu diingat bahwa ikatan pasien dan dokter secara hukum adalah inspanning verbintenis atau perikatan upaya. Bukan resultaat verbintenis yang merujuk pada hasil. Jadi perlu ditekankan bahwa dokter berupaya seoptimal mungkin yang dapat ia lakukan sesuai keilmuannya, bukan untuk memastikan bahwa pasien tetap hidup.

Guwandi, seorang ahli hukum, dalam bukunya "Hukum dan Dokter" mengatakan bahwa setiap tindakan yang tak diharapkan tak selamanya berujung ke kelalaian dokter, namun ada yang disebut kecelakaan medik atau medical misadventure.

Kenalilah apa itu kecelakaan medis

Kecelakaaan medik adalah sebuah peristiwa medik yang tak terduga, tidak enak, tidak menguntungkan, bahkan mencelakakan dan membawa malapetaka. Kecelakaan medik ini sesuatu yang dapat dimengerti, dan dimaafkan, dan tidak dipersalahkan, serta tidak dihukum. Kecelakaan tidak sama dengan kelalaian. Inilah yang sering disalahartikan oleh masyarakat nonmedis karena mereka selalu memiliki ekspektasi yang tak selalu bisa dipenuhi oleh ilmu pengetahuan, terutama kedokteran.

Sesuatu dapat disebut tindakan bersalah (schuld) jika mengandung unsur:

  • wederrrechtelijkheid: tindakan bertentangan dengan hukum
  • voorzienbaarheid: akibatnya dapat dibayangkan sebelumnya
  • vermijdbaarheid: akibatnya dapat dicegah atau dihindarkan
  • verwijtbaarheid: timbulnya akibat dapat dipersalahkan kepada pelaku 

Uraian di atas dikemukakan Jonkers, yang mana jika tidak dipenuhi maka tindakan tersebut bukanlah kesalahan. Apa yang terjadi oleh dr. Ayu tidak memenuhi kriteria di atas. Emboli udara pasca bedah adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan oleh dokter siapapun, namun tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Memang sebabkan kematian, seperti gempa bumi yang terjadi apakah kita memidanakan seismolog atau badan bencana?

Banyak hal yang dapat terjadi di luar perkiraan dokter dengan motivasi yang baik oleh dokter. Misalnya terjadinya syok atau renjatan anafilaktik karena obat yang tidak diketahui sebelumnya. Tubuh manusia yang berbeda-beda memiliki respons yang berbeda dan memiliki efek alergi yang berbeda juga yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Termasuk di dalamnya kasus sindroma Steven Johnson, atau patahnya tulang iga saat tindakan resusitasi jantung paru.

Dokter membela yang salah?

Apa yang terjadi hari ini adalah tindakan yang sudah dipikirkan masak-masak dengan segala tinjauan ilmiahnya baik oleh IDI maupun organisasi moral Dokter Indonesia Bersatu. Jadi bukan ujug-ujug tindakan reaktif sesaat tanpa berpikir panjang.

Apakah dokter tak dapat salah?

To err is human. Dokter juga manusia yang dapat salah. Jika dokter tersebut membuka praktik aborsi ilegal, bisa dipidanakan. Jika dokter tak lagi putih nuraninya, dan terlibat dalam persengkokolan pembunuhan, bisa dipidanakan. Jadi, jika memang terbukti secara meyakinkan baik secara keilmuan dan hukum, maka dapat dipidanakan, sesuai dengan 4 kriteria Jonkers di atas.

Jadi?

Pesan yang ingin disampaikan jelas, bahwa dokter dalam segala tindakannya tidak serta merta diputuskan tanpa mempertimbangkan etik, disiplin, dan hukum yang berlaku di kedokteran. Dunia kedokteran ini memang unik. Seringkali dianggap perpanjangan tangan Tuhan, walau di satu sisi dokter adalah manusia tak sempurna seperti Anda yang tengah membaca tulisan saya ini.

*Terima kasih untuk sepupu saya yang meminjam laptopnya untuk saya tik. :)


Sabtu, 02 November 2013

"Tidak Boleh Mengganti Obat Tanpa Seizin Dokter?"

(Entah kenapa, dua hari belakangan ini, saya menjadi rajin menulis. Huff, thanks to endorphine? Ide-ide tiba-tiba berseliweran dan sepertinya amat sayang kalau dilewatkan begitu saja.)

Ketika pagi ini saya berselancar di ranah dunia maya ini, saya tiba-tiba mendapatkan tulisan yang menyatakan bahwa dokter mengambil banyak untung karena memaksa pasien untuk membeli obat-obat yang dituliskannya. Katanya, tertulis dalam kertas resep, "Tidak boleh mengganti obat tanpa seizin dokter." Benarkah demikian? Ini beberapa hal yang ingin saya luruskan.

1. "Mengganti Obat" Ada Aturannya

Di sini saya sengaja memasukkan kata "mengganti obat" dalam tanda kutip, karena tidak bisa diartikan secara harafiah. Nah apa yang dimaksud mengganti obat?

Jika yang dimaksud "mengganti obat" adalah mengganti obat yang satu dengan obat yang lain dengan insiatif sendiri dan tidak sesuai resep, itu tidak boleh! Menurut Kepmenkes 1026/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, apoteker menyerahkan obat kepada pasien dengan kesesuaian yang tertera dalam resep. (Bab III Poin 1.2.4). Mengganti obat dengan sediaan zat yang berbeda, misalnya amoksisilin menjadi ciprofloxacin, tentu hal yang berbahaya.

Jika yang dimaksud "mengganti obat" karena apoteker merasa ragu terhadap apa yang dituliskan di resep, maka ia harus berkonsultasi dahulu dengan dokter penulis resep. (Bab III Poin 1.1.3). Ya, apoteker boleh ragu karena ia adalah sosok mitra dokter yang profesional terhadap pengetahuan kefarmasian, efek samping obat, alergi, interaksi, kesesuaian, dan lainnya.

Jika yang dimaksud "mengganti obat" adalag mengganti obat paten ke generik, itu boleh! Justru mengganti generik ke paten yang dilarang! Hal ini jelas dalam Kepmenkes  922/Menkes/PER/X/1993 yang diperbaharui dengan 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek. Apakah mengganti obat paten ke generik merugikan pasien? Tidak, karena keduanya telah melalui proses cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

(2)Apoteker tidak diizinkan untuk mengganti obat generik yang ditulis didalam resep dengan obat paten.
(3)Dalam hal pasien tidak mampu menbus obat yang tertulis dalam resep, Apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat.
Bahkan dalam poin 3 dituliskan juga apotek sebenarnya tidak bisa menyerahkan obat "setengah resep" dan lainnya, karena dosis amat penting. Jelas, jika pasien tidak mampu menebus obat, ia perlu berkonsultasi pada dokter untuk memilih obat yang lebih tepat.

2. Mengapa Ada Tulisan "Tidak Boleh Mengganti Obat Tanpa Seizin Dokter"?

Di sini terus terang saya pun tidak tahu, mengapa bisa terjadi. Hal ini tak jarang kita lihat di kertas resep (walau saya yakin tidak semua dokter melakukan hal ini). Sepengatahuan saya di ilmu farmasi yang saya pelajari saat kuliah, dalam standar kertas resep dokter, jelas tertulis bahwa yang boleh ada tertera dalam resep dokter adalah:
  • Inscriptio: Nama dokter, SIP, alamat/nomor telepon, tanggal penulisan resep.
  • Invocatio: Permintaan dokter, ditulis dengan "R/" yang berarti resipe, berikanlah.
  • Prescriptio: Nama obat, jumlah, bentuk sediaan.
  • Signatura: Tata cara pemberian, dosis, waktu
  • Subscriptio: Tanda tangan atau paraf dokter.
  • Pro: Kepada siapa resep ini ditujukan berisi nama dan usia, dan alamat (untuk resep obat golongan narkotika)
Sederhana, tidak ada tempat untuk menuliskan label "Tidak Boleh Mengganti Obat Tanpa Seizin Dokter". Mungkin, saya tak mau su'udzon atau berburuk sangka, maksudnya agar sesuai aturan yang saya sebutkan di nomor 1 di atas. Tapi ini tidak sesuai dengan aturan kertas resep yang berlaku. Tulisan ini berisiko menimbulkan persepsi yang berbeda oleh masyarakat yang tidak memahami dunia kefarmasian.

Mengapa bisa ada? Iya, sekali lagi, saya tidak tahu. 

Jumat, 01 November 2013

Dokter, "Buruh", dan Kesejahteraan


Akhir-akhir ini marak diberitakan mengenai demo buruh di berbagai tempat di negeri ini. Yang paling disorot tentu buruh di DKI Jakarta. Mereka menginginkan Upah Minimum Provinsi alias UMP 2014 sebesar Rp 3.700.000,-. Tuntutan mereka begitu meningkat dari UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000,-. Saya tak mau membahas soal Dewan Pengupahan, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), atau UMP. Saya ingin mengingatkan saja bahwa ada dokter umum yang digaji Rp 1.200.000,- di negeri ini. Ya, dokter umum.

Dokter = “Buruh”

Bagi para sejawat dokter, jangan tersinggung dulu kalau disebut dokter adalah “buruh”. Terminologi ini sengaja saya ketikkan dalam tanda petik, karena istilah ini saya kutip langsung dari Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Siapapun di negeri ini yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan adalah “pekerja/buruh” (Pasal 1, ketentuan umum poin 3). Ya, saya kira jangan pernah menyangkal bahwa dokter pun adalah kaum pekerja.

Di sini saya bukan bermaksud untuk merendahkan profesi saya. Tetapi saya ingin mengingatkan bahwa dokter, sebagai pekerja, memiliki apa yang disebut HAK-nya, salah satunya jelas tertulis di definisi di atas (baca: imbalan/upah). Dan tentunya hak-hak lainnya seperti jaminan keselamatan kerja dan lainnya yang berujung pada kesejahteraan. Dan fungsi upah ini jelas agar memperoleh kehidupan yang layak (Pasal 89 ayat 2). Dan pada pasal 90, “pengusaha” dilarang membayat upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 89.

Apakah dokter dibayar oleh “pengusaha”? Iya! “Pengusaha” ini dapat berupa badan sarana penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan lainnya, dan termasuk bagi yang dibawah naungan pemerintah (pegawai negeri, pegawai tidak tetap).

Apa Dokter Belum Sejahtera?

Ya, saya tahu, kebanyakan stigma “dokter itu kaya” sudah melekat pada profesi ini. Maaf saja, itu sudah tak lagi relevan. Bahkan banyak dokter, terutama dokter umum, yang kini berjuang keras bagaimana bisa menghidupi keluarganya.

Jika kita melihat klinik-klinik di kota besar seperti Jakarta, atau pesan singkat yang sering masuk ke ponsel dokter umum: “Uang Duduk 250 ribu / 24 Jam. Jasa per pasien Rp. 15.000 (dihitung setelah pasien ke 15).

Iklan di atas malah mungkin lebih tinggi dari rata-rata klinik di Jakarta. Kalau dilihat, uang Rp 250.000,- cukup besar bukan? Tapi lihatlah waktu kerjanya, 24 jam. Padahal UU Ketenagakerjaan mensyaratkan jam kerja ideal adalah 40 jam seminggu (Pasal 77 ayat 1). Memang jika dokter tersebut tahan banting dan terus menerus praktik, maka penghasilannya besar. Tetapi ini cara yang kurang baik bukan?

Seberapa Seharusnya Penghasilan Dokter?

Ikatan Dokter Indonesia sudah memberikan rekomendasinya pada Panduan Kompensasi Dokter dan Jasa Medik pada November 2008 (5 tahun lalu!). Pada halaman 6 dituliskan, formula kompensasi setahun bagi dokter umum yang ideal adalah: 10-14 x pendapatan perkapita. Jika kita ambil pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2012 adalah 3.797 USD, artinya pendapatan dokter di Indonesia idealnya adalah 37.970-53.158 USD. Jika memakai kurs 2012 sekitar Rp 330.000.000,- sampai Rp 462.500.000,-, atau Rp 27.500.000,- sampai 38.500.000,- per bulan. Angka yang fantastis! Dan dituliskan juga, “Kompensasi ini adalah kompensasi dari kerja utama dengan waktu kerja 40 jam/minggu, 220 hari kerja efektif setahun.” Belum lagi faktor pengali indeks geografi praktik (IGP), yang dapat 1,5x pada daerah terpencil.

Kondisi kini, penghasilan dokter umum internsip adalah Rp 1.200.000,- per bulan, dokter PTT di daerah terpencil (Rp 4.800.000,- sampai Rp 7.500.000,-). Bahkan IDI sendiri menyebutkan kesenjangan penghasilan dokter umum dan spesialis adalah 8-244 kali. Luar biasa? Lain cerita lagi jika dibandingkan dengan penghasilan sarjana-sarjana lainnya.

Sebagai perbandingan di luar negeri (hanya sebagai gambaran), pendapatan dokter keluarga di Amerika Serikat per tahunnya rata-rata 173.000 USD (Medscape, Physician Compensation Report 2013). Di Malaysia, tahun ini, pendapatan dokter umum berkisar 7.000 - 12.000 RM per bulan, artinya 26.880-46.080 USD per tahun. Di Singapura, pendapatan dokter umum berkisar 3.500-6.000 SGD per bulan, atau 33.600 USD - 57.600 USD per tahun. Tak hanya dokter, gaji paramedis seperti perawat pun cukup tinggi.

Dokter bukannya perlu dibayar mahal, tetapi dibayar dengan pantas dan layak sesuai dengan kompetensi yang ia punyai. Menakertrans, Muhaimin Iskandar, berkata, “Upah itu harus berdasarkan kompetensi, Misalnya gaji sarjana Rp 3,7 juta itu rendah jika kompetensinya tinggi,”

Dokter Internsip yang Merana

Ini kisah lain lagi.

Dokter internsip mungkin Anda baru dengar. Program ini baru berjalan 1-2 tahun belakangan ini. Program ini menurut Permenkes 299/MENKES/PER/II/2010 adalah proses pemantapan mutu profesi dokter yang harus diikuti oleh dokter yang baru lulus Program Studi Pendidikan Dokter, selama 1 tahun. Pasal 11 dinyatakan, biaya hidup dan transportasi selama mengikuti program Internsip Ikatan Dinas ditanggung oleh Pemerintah. Ditanggung. Ya, ditanggung Rp 1.200.000,- yang mungkin lebih rendah dari kebanyakan UMP provinsi di negeri ini.

Dokter internsip ini sudah bertindak selayaknya dokter, bekerja seperti dokter, namun berbeda hanya ada pendamping. Mereka sudah terhitung profesional. Anda sudah mulai prihatin?

Kenapa Kok Perhitungan Sekali?! Dokter itu Mengabdi!

Ya, jika buruh mendapat penghasilan tak layak disebut perbudakan, sedangkan jika dokter berpenghasilan tak layak disebut pengabdian. Saya rasa buang jauh-jauh pendapat ini sekarang. Dokter pun juga manusia, yang perlu menghidupi keluarganya, yang perlu menyekolahkan anaknya, menghidupi pasangannya, dan lainnya. Dokter perlu hidup layak.
Jika ditanya soal mengabdi. Ya, dokter memang harus mengutamakan kepentingan pasien. Kami tidak pernah bertanya sebelum menolong, “Bapak/Ibu punya duit tidak?”. Saya pribadi saat PTT juga tidak pernah memaksa menagih atas jasa tindakan medis ketika pasien tak mampu membayar. Namun dokter pun perlu dijamin dengan sebuah sistem kesehatan yang juga mengatur tenaga kesehatan yang baik, yang bisa menjamin kesejahteraan kami. Sistem ini diperlukan tanpa membebani masyarakat. Dokter tidak boleh dianggap sebagai “lintah” masyarakat yang menyedot segala harta mereka. Dokter perlu keadilan sosial, bukan bantuan sosial.

Dokter Bersuara

Dokter (baca: dokter umum) di negeri ini harus dapat meniru seperti buruh di DKI. Yaitu, bersuara! Menyatakan hal-hal apa saja yang perlu disampaikan. Tentu, sebagai profesi yang luhur, cara yang digunakan pun perlu santun dan dilakukan tanpa merugikan pihak siapapun.

*Dipublikasikan juga di Kompasiana

Rabu, 27 Maret 2013

"Dokter, Tidak Akan Marah Kok"

Ada cerita unik, ketika saya bertemu dengan seorang ibu di rawat inap Puskesmas.

Saya: "Malam bu. Gajah, kitak agik ampus ka Puskesmas. Ada ahe nian?" (Malam bu. Ya ampun, Anda lagi datang ke Puskesmas. Ada apa ini?)

Ibu: "Auk Pak Dokter a. Itulah kami punya kaluarga ayak, manyak bapage. Tumare koa pak uda ku, nang ampeatn koa ipar ku" (Iya Pak Dokter. Itulah kami keluarga besar, banyak saudara. Kemarin itu om saya, sekarang ipar saya.)

Saya: "Ooo... Lekoa." (Oooo... Begitu.)

Lalu saya bersama ia masuk bersama Om Saibu, staf Puskesmas yang sedang dinas sore. Singkat cerita kami banyak berbicara, terutama tentang "pak uda"-nya yang sakit 2 hari yang lalu. Pak uda-nya ini dirawat di Puskesmas dan kemudian dirujuk ke Pontianak untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Namun, Bapak ini sebelum dirujuk sempat membuat "heboh" Puskesmas. Sebenarnya ia sudah mau dibawa rujuk ke Pontianak pada pukul 22:00 malam setelah semua keluarga dari Pontianak bersepakat. Namun pasien tersebut berkata lain dan keras kepala tidak mau dibawa, dan saya pun berusaha membujuk Bapak itu juga sampai ia berbicara kalimat pamungkasnya dengan suara agak tinggi, "Ba'i aku diincakng ka Pontianak. Parasaatnku tak nyaman, bisa calaka kita." (Tak mau saya dibawa ke Pontianak. Perasaanku tidak enak, bisa celaka kita.") Ya ini adalah kalimat pamungkas seperti yang saya katakan, tidak ada yang berani memaksa lagi jika ada yang berkata demikian. Hingga akhirnya keadaan memburuk dan pasien meminta sendiri untuk merujuk lagi pukul 03:00 pagi.

Bagaimana perasaan saya yang dibangunkan dua kali "hanya" untuk menyetujui rujukan di tengah subuh dan mimpi indah karena pasien yang tampaknya "keras kepala"? Ya seketika mungkin rasa dongkol, tapi saya selalu merasa tak elok mengungkapkannya.

Si ibu yang saya bertemu pada awal tulisan ini berkata ternyata ada sesuatu yang terjadi pada keluarganya, bisa dikatakan konflik keluarga baik vertikal dan horizontal. Mungkin sebagai suatu mekanisme defensi secara emosional dari si Bapak ini, ia berbuat demikian, berbuat menolak pendapat-pendapat keluarganya.

Ibu itu mengatakan sesuatu yang menyentuh hati, "Oh ya Pak Dokter. Bapak titip pesan, ketika saya bertemu dengan Pak Dokter. Bapak minta maaf karena sudah bera (marah) ke Pak Dokter. Dia tidak bermaksud demikian. Saya katakan padanya, Dokter tidak akan marah." Di satu sisi saya tersentuh dan menjadi teringat akan sang Bapak, dan kedua ada pesan eksplisit dari si ibu, "Dokter tidak akan marah". Ya ada suatu ekspektasi atau harapan dari pasien.

Dokter yang pemarah pun pernah saya temui sejak dari pendidikan sampai sekarang. Banyak dokter yang kadang tersulut emosi ketika beban pikiran begitu berat dan belum lagi masalah lainnya selain masalah pasien. Pekerjaan dokter memang riskan untuk mengalami tekanan mental yang luar biasa. Tapi pasien, perawat, rekan kerja pun tak ada yang mau kena omelan bukan? Manusia setengah dewa ini, memang digadang-gadang menjadi seseorang yang welas kasih dan lembut.

Ya, saya pun agak menyesali sikap dongkol saya subuh itu setelah mendengar cerita itu, karena saya sudah keburu marah dan ternyata tidak ada maksud Bapak itu dengan sengaja. Dia hanya perlu waktu untuk mengungkapkan kekecewaannha pada keluarganya itu.

Saya pun perlu terus belajar mengelola emosi. Walau demikian, pasien tetap sesama. Kalau Anda menjadi pasien, maukah Anda atau bagaimana perasaan Anda jika dokter Anda marah atau paling tidak, jutek? Tentu tidak ada yang mau. Aturan emas lagi-lagi berlaku.

Pasien pun harus mengelola emosinya juga, walaupun demikian, pendapat saya, posisi dokterlah yang harus lebih legawa untuk menahan emosinya. Jika tidak ada satu pihak yang legawa atau tepa selira, maka timbullah masalah lainnya yang tak kunjung padam. Setuju?

 

Senin, 11 Maret 2013

Kisah Saya, Tenaga Medis di Indonesia

Mungkin judul di atas terlalu bernada sedikit angkuh. Tapi hal ini yang sekelebat saya teriakkan di dalam hati saya. Apa salah saya sebagai tenaga medis di negeri ini?

Di negeri ini, dokterlah sebagai tameng, dan katanya akan dipecat karena dianggap "menolak" pasien karena ruangan penuh. Menjadi salah kami kah ketika ruangan penuh sesak pasien? Saya sendiri seumur hidup saya menjadi dokter di tempat saya belajar dan sampai di tempat saya bekerja sekarang, saya tidak pernah melihat instansi saya bahkan sejawat saya menolak pasien. Menolak pasien di sini berarti kami tak mau merawat pasien dan membiarkan pasien. Tidak pernah! Saya tetap melaksanakan seoptimal dan semaksimal yang kami bisa. Walaupun pada akhirnya pasien tak mau dirujuk, kami juga memberikan pelayanan semaksimal kami yang kami mampu.

Di negeri ini, dokterlah yang sering diketuk pintunya atau berdering teleponnya dengan keadaan apapun. Mau sedang makan, sedang tidur, sedang bermain dengan anak. Kami tidak bisa bilang: "Oh ini waktunya saya di rumah, maaf jangan ganggu saya." Dokter bekerja 24/7, lembur yang tak terkira. Bahkan ketika keluarga tidur, anda tidur nyenyak, kami masih bekerja.

Di negeri ini, dokter memeriksa laboratorium sudah disangka ingin mengambil untung dan komisi. Duh! Parahal pemeriksaan penunjang adalah salah satu bagian dari penegakkan diagnosis. Tentunya kami pun sudah memikirkan apa-apa saja yang perlu diperiksa. Namun ketika pasien kita berobat ke rumah sakit di luar negeri dan diperiksa A sampai Z, pasien diam tanpa kata protes. Sedangkan ketika kami mau memeriksa darah rutin saja untuk pasien demam, sudah disangka ingin mengutip tilang lalu masuk ke kocek sendiri dan dianggap lebih jahat dari Polantas oleh salah satu anggota dewan.

Di negeri ini, ketika bayi prematur sekian ratus gram meninggal, ini salah dokter! Dokter harus dituntut sampai ke liang kubur. Tapi ketika pasien diabetes berobat ke klinik-klinik alternatif, menggelotorkan jutaan rupiah untuk "herbal-herbal", dan akhirnya meninggal karena ketidakstabilnya glukosa darahnya. Seringkah terdengar klinik alternatif itu dituntut?

Di negeri ini, dokter (terutama dokter umum) dianggap merampok uang pasien. Tapi tak pernahkah terpikirkan betapa dokter umum membanting tulang kerja di klinik 24 jam? Tak pernahkah terpikir kami dokter umum di daerah terpencil di seluruh Indonesia ini pernah 3 bulan bergaji kurang dari sepertiga hak kami? Sedangkan kami tetap harus bertahan hidup di pedalaman negeri ini?

Di negeri ini, terutama daerah terpencil, kami sudah terbiasa dihutangi pasien. Tapi kami tak pernah menaruh dendam dengan mereka. Walaupun mereka lagi, kami tetap layani. Kami hanya berpegang pada kemanusiaan.

Di negeri ini, kami menjadi makanan jurnalis. Sedikit berita kami menjadi bombastis. Dan entah langsung talkshow atau berita apapun menjadi primadona di layar kaca. Dan kami dicecar. Kami dianggap malpraktik, kami dianggap jahat, dianggap tak berhati. Pernahkah kalian berpikir sebaliknya, apakah yang dilakukan media massa ini berhati atau mencari sensasi? Ke mana aturan emas pergi?

Ya itu keluh kesah. Tapi kami tak pantas berkeluh kesah dalam kerja dan karya kami. Itu semua kebanyakan kami simpan dan tetap lanjut berkarya. Walaupun hati ini pun terasa teriris pedih.

 

Rabu, 06 Maret 2013

Pertanyaan "Sepele" Kepada Pasien

Suatu hal yang masih saya ingat dan tidak lupa saya lakukan saat melakukan anamnesis atau visite adalah sedikit berbasa-basi dengan pasien. Mungkin ini bukan basa-basi biasa.


Perihal saya dapat dari salah satu guru saya saat di Fakultas Kedokteran UNIKA Atma Jaya. Ya, tiga atau empat tahun yang lampau. Saat itu saya tengah ronde pagi (keliling memeriksa dan melaporkan keadaan pasien) bersama dr. Iwan Irawan, SpB. Kami di Atma Jaya sudah bak residen (peserta didik dokter spesialis). Semua harus detail kami perhatikan. Suatu saat itu, saya sudah hapal luar kepala apa yang perlu saya laporkan dari keluhan pasien, hasil pemeriksaan, diagnosis, dan rencana tatalaksana yang diusulkan untuk disetujui (SOAP, kami menyebutnya). Di satu titik saya tiba-tiba ditembak oleh konsulen, "Di mana Bapak ini tinggal?" Saya pun mulai buyar. "Ia berapa bersaudara?" Nah lo, pikir saya dalam hati. "Ini perlu kamu tahu, supaya memungkinkan tidak dia konsultasi lanjut, yang mengantarnya, dan lainnya... Lalu kemudian kemarin dia bisa tidur atau tidak?"

Mungkin saat itu saya berpikir, hal itu sepele. "Untuk apa sih saya perlu tahu hal itu? Apa mungkin kelak saya perlu tahu zodiaknya apa?" Tapi pada akhirnya keluh kesah ini menjadi makna pada kemudian hari.

Ya, tampak sepele. Tapi itu memiliki banyak makna.

Pertama, seperti yang ditekankan alm Prof Sidharta dalam bukunya dan alm dr. AJ Gozali SpPD waktu dulu mengajar. Anamnesa atau wawancara pasien itu penting. Konon 70-80% diagnosis akan tegak. Jadi, kita harus banyak bertanya pada pasien. Tapi apa hubungannya kelak dengan pertanyaan "sepele" itu? Ya, kita bisa akan banyak tahu soal kebiasaan atau sedentary lifestyle yang bisa memicu gangguan kesehatannya.

Kemudian kita bisa memperkirakan bagaimana tatalaksana lanjut pasien. Seperti saya di Menjalin, banyak desa-desa sangat terpencil. Maka kira-kira kita dapat tahu bagaimana mengedukasi atau berpesan pada pasien, walau memang realisasinya pun dipertanyakan. Namun kita telah melakukan hal yang seharusnya.

Kedua, ini bisa membangun relasi dengan pasien. Salah satu kawan saya, Ricky, mengatakan demikian, "Itu menambah kepercayaan pasien terhadap kita dan pasien serta keluarganya jadi merasa diperhatikan banget."

Ya, banyak keluarga yang senang ditanya dimana, bagaimana dirinya. Apalagi pasien lansia yang ditanya berapa cucu dan cicitnya. Mereka senang sekali, walau mereka tengah terbaring lemah.

Saya pun sering juga visite sambil sedikit bergurau agar suasana menjadi lebih cair antara dokter dan pasien. Dan pertanyaan-pertanyaan sepele itu pun membuat suatu cerita yang bisa diperbincangkan antara pasien dan dokter. Apalagi di desa, bisa terkuak gosip-gosip desa (loh?). Hehehe...

Memang walau demikian saya menyadari tidak semua hal kepada pasien ini saya terapkan kepada keluarga atau rekan saya diluar relasi pasien. Tapi entah kenapa saya lebih selesa jika melakukannya bersama pasien. Entahlah... (Jadi curcol? :p)

 

Kamis, 21 Februari 2013

Hibah NICU ke Puskesmas? Pleaseee Jangan Bercanda Wanda Hamidah

Entah kenapa, akhir-akhir ini banyak sekali isu kesehatan di negeri ini. Setelah kemarin masalah Dera, kini saya membuka website portal berita muncul berita Upik. Kedua-duanya lagi-lagi masih menyoal NICU, Neonatal Intensive Care Unit, atau Unit Perawatan Intensif Neonatus. Thanks to internet, saya di pedalaman Kalimantan ini masih bisa menyimak hal yang hangat di negeri ini.

Salah satu hal yang unik-menggelitik, ketika saya membaca komen salah satu teman si jejaring sosial Facebook, bahwa ada anggota dewan yang meminta Puskesmas untuk diberi fasilitas NICU. Saya pun heran setengah mati dan mencari link tersebut. Dengan memasukkan kata kunci "NICU Puskesmas" langsung muncullah tautan dan nama yang sudah sering muncul beberapa minggu belakangan ini, Wanda Hamidah, anggota DPRD DKI Jakarta.

Gambar: Kompas.com

Berikut isi berita lengkapnya, bersumber dari Kompas.com.

Wanda Minta Pemprov Hibahkan NICU ke Puskesmas

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Komisi E, Wanda Hamidah, mengharapkan Pemprov DKI dapat memberi hibah ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) kepada 44 puskesmas yang ada di Ibu Kota. Langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi terulangnya insiden serupa kematian bayi Dera Nur Anggraini.

"Aturannya saat ini juga masih ditelaah, hibah ke swasta untuk masyarakat. Semuanya bisa dilaksanakan asal tepat sasaran," kata Wanda, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (19/2/2013). Wanda menjelaskan harga sebuah ruang NICU sekitar Rp 2 miliar. Bila ada hibah untuk 44 puskesmas, maka butuh dana Rp 88 miliar. Menurut dia angka tersebut tidaklah besar bila dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp 49,9 triliun.

"Saya kira mudah ya bagi Pemprov untuk menanggulangi permasalahan ruang NICU tersebut," kata Wanda yang juga menjadi Ketua Advokasi Komnas Perlindungan Anak. Ia juga mengharapkan Pemprov DKI segera menambah ruang rawat inap kelas III di setiap RS, khususnya RSUD kepemilikan Pemprov.

Penambahan ruang dan fasilitas pendukung lainnya, lanjut Wanda, juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan, jumlah tenaga medis, ataupun dokter spesialis. "Jumlah bednya juga harus ditambah, misalnya saja dari 400 menjadi 700 bed. Dokter spesialis juga harus ditambah karena tak jarang ada dokter spesialis jantung, yang idealnya dalam sehari menangani 8 pasien, tapi saat ini menangani 30 pasien," katanya.

Wanda pun mengimbau RSUD segera merujuk ke rumah sakit swasta yang memiliki peralatan lebih lengkap bila peralatan yang dimiliki diperkirakan tak bisa memberikan layanan optimal untuk pasien. "Berkaca dari kasus Dera, RSUD jangan ragu memberikan rujukan kalau memang tidak bisa melayani maksimal. Masalah nyawa tidak boleh dipermainkan," ujar Wanda.

Tanggapan saya: Wanda Hamidah kelihatannya amat reaktif dan cenderung konten kata-katanya korsleting. Kenapa saya katakan demikian, karena ia sungguh tidak memahami sistem kesehatan nasional kita. Mungkin terdengar sangat wah dan membesarkan harapan warga Jakarta. Bagaimana tidak, bakal banyak NICU di radius terdekat dari rumah karena tersebar di sebagian Puskesmas.

Tapi Wanda tidak tahu bahwa esensi Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer. Saya tegaskan lagi, primer. Sedangkan NICU dari artinya saja, sudah bukan lagi keadaan kesehatan primer. Ini sudah level rujukan sekunder yang perlu penanganan intensif.

Puskesmas adalah pusat dari program-program yang sebenarnya lebih ditekankan ke arah promotif dan preventif, dan kemudian ke kuratif dan preventif tingkat dasar misalnya imunisasi, pemberantasan malaria, masalah gizi, membantu memfasilitasi Posyandu, UKS, Kespro, higiene dan sanitasi, koordinasi masalah kesehatan di lintas sektoral, kaderisasi masyarakat, surveilans, dan lainnya. Bidang Yankes atau poliklinik rawat jalan hanyalah satu dari puluhan program Puskesmas. Lalu, Pada beberapa Puskesmas kemudian dibuat sebagai Puskesmas Rawat Inap untuk memberi tindakan yang memerlukan opname, tetapi lagi-lagi adalah tingkat primer, karena rujukan rumah sakit masih dirasa agak/terlalu jauh atau sedikit jumlah tempat tidurnya. Jadi tentu tidak nyambung kalau dipasangkan fasilitas perawatan intensif di Puskesmas.

Menurut saya, justru yang diperlukan oleh DKI Jakarta adalah sentral komunikasi antar rumah sakit serta akses transportasi atau ambulasi pasien. Semua data menjadi terhubung sehingga mampu berbagi informasi tentang kemampuan dan ketersediaan layanan rumah sakit. Hal ini untuk membantu pasien mendapatkan akses layanan yang cepat dan akurat.

Demikian juga kalau berbicara soal jumlah dokter spesialis. Jangan hanya bercuap-cuap ayo naikkan, ayo perbanyak. Tetapi, risetlah dulu, tinjau dulu, apa yang terjadi dengan sistem pendidikan dokter spesialis yang ada. Jangan ajak kami bercanda dulu, Bu Wanda.

 

Rabu, 20 Februari 2013

Untuk Pak Ahok: Jangan Kejar Dokter, Tetapi Kejar Oknumnya

Ahok: Kalau Dokter Tidak Mau Tolong Orang Miskin, Kami Kejar Anda!

"Bagi saya yang penting nyawanya kita tolong. Saya bilang sederhana saja, rumah sakit tidak perlu bayar, kan bisa hidup karena APBD. Kelas III saja anda urus. Di kelas I dan kelas II silahkan cari untung.

Kalau kelas III Anda masih peras uang rakyat, saya sudah kerjasama sama orang Pajak. Dokter paling takut sama orang Pajak. Kalau kami ditagih terlalu mahal dan rumah sakit tidak bisa buktikan, kami akan kejar Anda, kerjasama PPATK. Jadi tahu persis transaksi Anda. Saya akan tagih pajak Anda. Saya hanya minta Anda bayar. Saya tahu mobil, listrik, rumah yang Anda bayar. Kalau nggak mau kerjasama dengan kami menolong orang miskin, kami akan kejar Anda!," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berbicara tentang Kartu Jakarta Sehat di depan para dokter di RSUP Husada, Jl Raya Mangga Besar. (detik)

Saya dikirimkan sebuah pesan dari sejawat saya sesama Dokter PTT, ia mengirimkan satu tautan dari Facebook yang berisikan foto dan berita dari akun Partai Gerindra seperti yang tersebut di atas. Saya sebagai Dokter dan fans Jokowi-Ahok merasa perlu untuk berkomentar.


Di sana dituliskan bahwa Pak Ahok berkata: "Kalau kelas III Anda masih peras uang rakyat, saya sudah kerjasama orang Pajak. Dokter paling takut sama orang Pajak..dst...Kalau nggak mau kerjasama dengan kami menolong orang miskin, kami akan kejar Anda."

Dokter dan Pajak

Saya rasa keliru untuk mengatakan bahwa Dokter paling takut sama orang Pajak. Di sini diberi kesan secara implisit bahwa "Dokter menggelapkan pajak." Menurut saya penggunaan kata "Dokter" keliru. Apakah IDI atau profesi ini ada menganjurkan untuk menggelapkan pajak? Tidak ada. Apakah dalam fakultas kedokteran ada dikatakan demikian? Tidak ada. Apakah "Dokter" (baca: Profesi Dokter) yang melakukan ini? Bukan! Jadi, bukanlah "Dokter" di sini. Yang bermain di sini adalah oknum-oknum yang ada. Tidak bijak menggunakan frase pars pro toto, sebagian untuk seluruhnya.

Jadi saya tidak rela, profesi saya disebut penggelap pajak. Jika ada yang berlaku demikian, kejar mereka. Jangan kejar profesi dokter.

Dokter dan Orang Miskin

Jelas sejelas-jelasnya, bahwa dokter tidak boleh memandang sosioekonomi dalam menolong. Kami bukan pedagang yang tak ada uang tak ada barang. Dalam lafal Sumpah Dokter Indonesia jelas: "Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan."

Tetapi perlu diketahui, Dokter bukan dewa. Dokter akan bekerja keras sekuat tenaga demi pasien, sesuai dengan sarana dan fasilitas yang ada. Saya di desa, juga mengobati semua orang dengan prasarana dan sarana semampu kami. Jika ada yang sanggup membayar jasa, ya saya mendapatnya. Menerima imbalan atas jasa yang layak sesuai dengan jasa adalah hak bagi setiap pemberi jasa, termasuk Dokter. Tetapi pertolongan dokter terutama didasarkan pada perikemanusiaan. Di sinilah poinnya.

Namun, Saya dan tenaga kesehatan di desa saya (termasuk bidan) sendiri juga seringkali tidak dibayar oleh pasien, terutama pasien kecelakaan atau pasien mabuk setelah semalam suntuk menjahit luka. Apakah saya atau kami ini menuntut ke polisi karena saya tak dibayar? Secara hati nurani saya, tidak. Saya merasa tidak patut. Saya telah menjalankan kewajiban saya walau hak saya tertinggal. Tetapi ketika keadaan berbalik, kami dianggap tidak pro orang miskin, tentu saya pun kecewa.

Dan juga dokter juga wajib merujuk pasien bila diluar kemampuannya. Misalnya pada kasus yang tak bisa ditangani, bukannya ini dokter menolak pasien. Namun celaka tiga belas, jika pasien tersebut kebetulan miskin dan menjadi makanan media massa. Dokter menjadi sasaran empuk. Kata "merujuk" berpeyorasi menjadi "menolak". Sungguh suatu hal yang keliru.

Tetap Harus Netral

Tak ditampik, dokter saat ini mudah terjerumus dan dijerumuskan. Media massa dengan mudahnya membumbung tinggikan berita tentang dokter. Lihat saja kasus Dera, yang akhirnya ke KJS, dan akhirnya merembet ke pengejaran Dokter atas penggelapan pajak. Ya, sekali lagi profesi ini empuk untuk disasari.

Namun, kita pun perlu memandang dengan kedua belah mata. Sisi baik dari suatu profesi. Tidak semua dokter demikian. Katakan yang baik pada yang oknum yang baik. Katakan yang buruk pada oknum yang buruk. Tapi jangan buruk muka cermin dibelah, jangan salahkan sisi sang profesi yang tidak tahu-menahu.

 

 

Hormati Surat Keterangan Sakit

Hari ini saya punya pengalaman yang cukup unik di Puskesmas, ketika seorang pria dewasa muda dan dengan penampakan sehat datang ke poliklinik Puskesmas dan berkata, "Dok saya ingin meminta surat keterangan sakit." "Siapa yang sakit?",tanya saya. "Saya." Saya langsung sedikit ragu dengan insting saya.

Dengan beberapa pembicaraan dia mengatakan bahwa dia demam kemarin dan ingin meminta surat keterangan sakit untuk ijin ke kantornya dengan alasan gaji bisa dipotong dan absensi terhitung alpa. Namun saya periksa saat ini baik-baik saja.

Terus terang, saya menolak. Pertama, saya tidak memeriksa dia saat sakit karena saya yang akan menandatanganinya. Kedua, saat ini sudah tidak sakit dan ia meminta surat dengan tanggal ke belakang, bukan tanggal hari ini.

Saya pun meminta maaf. Dia pun kemudian berkilah bahwa dulu-dulu toh bisa. Saya pun mengatakan, yang menandatangani adalah saya sekarang ini. Saya yang bertanggung jawab atas surat ini kelak.

Sampai suatu ketika tercetus katanya, "Dok saya minta capnya saja dan tak perlu tulis nama dokter." Saya dan Bu Yones, perawat di poliklinik pun emosi seketika. Saya mengatakan, saya tidak bisa dan tak mau ambil risiko karena semua ini kelak mambawa-bawa nama institusi Puskesmas kami yang tertera di kop. "Kok sekarang dipersulit sih." Saya menjawab, "Saya tak mempersulit Anda. Jika Anda periksa saat sakit pun surat bisa keluar kok." Walaupun dalam diri saya pun masih menyimpan ragu apa benar ia sakit.

Surat keterangan sakit sering dipandang sebelah mata walau nilai kepentingannya tinggi. Hal inilah yang sering disalahgunakan. Surat ini seringkali menjadi kartu sakti, dan alasan sakit menjadi alasan untuk membolos kerja, sampai menghindari diri dari pengadilan. Sungguh ia berkekuatan hukum! Makanya, saya tak pernah mau main-main soal surat ini. Apalagi surat ini sering diperjualbelikan di forum-forum di internet.

Sampai pasien itu berkata, "Di tempat lain kok bisa. Di sini tidak bisa?" Saya hanya menjawab, "Jika anda merasa di tempat lain bisa mengeluarkannya, silakan ke sana. Jangan ke kami. Ini aturan kami di sini."

 

Sungguh menyedihkan kalau melihat masyarakat masih memandang surat ini sebelah mata, dan mengira setiap diminta bisa langsung diberikan atau diperjualbelikan... Jika Anda merasa sakit dan merasa perlu keadaan ini dinilai oleh profesional medis atau tenaga kesehatan untuk dibuatkan surat keterangan, maka periksakan dengan segera. Jangan menunggu berlama-lama.

 

Sabtu, 16 Februari 2013

Sentuhan Humanis Dokter yang Kian Terkikis

Dokter terlalu percaya dengan teknologi. Anamnesis dan pemeriksaan fisik yang sangat penting terabaikan dokter. (Menjadi Pasien Cerdas - dr. JB Suharjo B Cahyono, SpPD, hal 103)

Ketika saya membaca dua kalimat di atas, saya merasa terpukul. Terpukul untuk kembali membuka hati saya, dan merenungkan satu setengah tahun rekam jejak saya sebagai dokter. Apakah saya demikian?

Dalam beberapa paragraf sebelum kalimat tersebut, penulis buku tersebut menceritakan suatu bias dalam praktik kedokteran modern. Para dokter lebih tertarik pada teknologi dibandingkan diri pasien. Hubungan relasi pasien dan dokter kian menjauh. Beberapa dokter bahkan dokter spesialis dapat mengalami degradasi dalam keterampilan klinis karena sudah terlanjur adiksi dengan teknologi.

Saya mencoba membuka hati saya. Bagaimana dengan selama ini saya berpraktik di desa Menjalin ini. Saya akui bahwa saya pernah seperti kalimat itu. Misalnya pasien dengan menggigil dan demam sekian hari, saya rujukkan ke bagian laboratorium puskesmas untuk pemeriksaan darah tebal untuk mencari parait malaria. Atau kalau saya di kota, mungkin saya sudah mengambil lembar permintaan pemeriksaan dan mencentang hematologi lengkap, serologi dengue, dan serologi typhoid.

Ini tampak seperti suatu "otomatisasi" atas suatu "adiksi". Saya masih ingat kata-kata almarhum dr. AJ Gozali, SpPD bahwa 80 sampai 85 persen dari diagnosis sudah ada di anamnesis. Sisanya adalah pemeriksaan fisik dan sebagian kecil pemeriksaan penunjang.

Ya, sebagian besar petunjuk diagnosis ada di cerita dan keluh kesah pasien. Namun sudahkah saya menghabiskan waktu saya yang lebih untuk mendengarnya? Sudahkah saya memberi sentuhan manusiawi kepada pasien, bukan semata-mata menusukkan jarum lancet untuk pemeriksaan darah? Saya lagi-lagi teringat kata-kata guru saya dr.Jimmy Barus SpS, "Habiskan lebih banyak waktu di samping pasien." Ya, inilah sirat maknanya.

Sebuah kata-kata sindiran dari Dr Mimi Guarneri di "The Heart Speaks", "Beberapa Dokter modern memiliki mental montir dengan menganggap tugas mereka adalah menemukan masalah secepat mungkin dan segera memperbaikinya, dan bukannya membangun hubungan jangka panjang."

Jangan sampai kita membuat sentuhan manusiawi akhirnya terkikis habis oleh teknologi. Jangan sampai pada akhirnya kita hanya menangisi sebuah ironi. Saya pun bersimpulan untuk kian giat mendengarkan keluh kesah pasien dan memberikan sentuhan humanis kita. Kalau kita menjadi pasien, bukankah demikian pula yang kita inginkan. Aturan emas terjadi.

 

Minggu, 06 Januari 2013

Dokter Suntik Saya Dong!

"Dokter, saya mau disuntik vitamin."

"Tidak disuntik saja dok?"

"Pak Dokter, saya mau basuntik."

Kata-kata ini entah mungkin ribuan kali telah saya dengar selama saya bertugas di Menjalin 10 bulan ini. Semua orang minta disuntik, kecuali anak-anak tentunya. Apalagi kalau pasien Anda berusia 50 tahun ke atas. Hanya sedikit saja yang takut disuntik. Masyarakat di sana mempercayai bahwa suntikan adalah keris sakti mandraguna yang bisa mengenyahkan semua penyakit. Bahkan suntik dirasakan lebih manjur dari tablet obat apapun. Apapun sakitnya, minumnya, eh, obatnya disuntik!

 

Saya termasuk yang memegang teguh apa yang saya percayai selama di bangku kuliah. Saya "anti" terhadap pemberian suntikan yang tak perlu. Pertama, yang menjadi pegangan saya, suntikan mempertinggi risiko terjadinya renjatan atau syok. Kedua, saya tak ingin memberi obat yang sia-sia berdasarkan evidence based medicine. Yang kedua ini misalnya, demam typhoid yang obatnya antibiotika, tapi saya berikan suntikan kobalamin yang merah jingga merona, tentu menjadi kekeliruan terbesar abad ini. Ketiga, untuk pasien rawat jalan, obat suntikan secara farmakologis memiliki pengaruh lebih cepat habis masa kerjanya dibandingkan kalau terapi oral secara berkesinambungan.

Sayang beribu sayang, dalam kedokteran dikenal juga namanya pengobatan yang dipengaruhi oleh sugestif. Secara psikis bisa merangsang proses tertentu dalam tubuh dan memberi efek kesembuhan. Misalnya ada nenek-nenek yang merasa pegal-pegal, lalu disuntik anggaplah plasebo, maka bisa saja nenek ini merasakan efek kesembuhannya dibandingkan tidak diberi sama sekali.

Saya berpikir, apakah hal ini bisa dikurangi? Memang sambil mengikuti waktu, bisa, karena meningat masyarakat generasi baru (baca:anak dari pasien yang menyenangi suntikan) biasanya lebih menyukai terapi oral dibandingkan suntikan. Tapi sampai kapan? Edukasi ini pun bukan edukasi yang mudah, mengingat masih banyak tenaga kesehatan dan acara-acara tertentu seperti baksos yang masih menganggap suntikan sebagai sang primadona. Dan memang di desa faktanya, dengan memberi suntikan biasanya orang lebih rela membayar lebih dibandingkan setumpuk blister tablet obat.

Terkadang saya pun menghadapi dilema. Misalnya ada pasien yang datang dari jauh lalu meminta disuntik. Antara idealisme menolak dan proyeksi "Ya sudahlah, kasihan datang dari jauh." menjadi saling berkecamuk. Saya pun sendiri pernah "diomeli" pasien karena tidak disuntik. Ya, memang mengubah suatu kebiasaan perlu waktu. Apalagi kalau masyarakatnya begitu banyak.

Jadi, saya pun berusaha untuk menjelaskan bahwa pengaruh suntikan seperti ini-ini-ini sesuai dengan kedokteran berbasis bukti. Dam akhirnya masyarakat pun mungkin mengenal saya, "Kalau ke dokter nggak akan disuntik." Duh!

 

Selasa, 27 November 2012

Mohon Perhatikan Kesejahteraan Dokter Umum

Walaupun saya dokter desa, saya sendiri berusaha untuk tetap memperbaharui berita-berita di luar. Saya pun tiap malam tak pernah absen menyimak kanal PemprovDKI yang mengunggah video-video kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ada satu hal yang cukup menyentil saya, dalam video yang membahas pengupahan supir bus sedang dan bus TransJakarta, Wagub Basuki T. Purnama mengatakan mereka digaji masing-masing 2x dan 3,5x UMP alias Upah Minimum Propinsi DKI yang berjumlah 2,2 juta sekian rupiah Menurut Wagub gaji itu layak karena mereka bekerja dengan risiko besar, tanggung jawab besar, membawa nyawa penumpang dan lainnya. Mereka pun diatur setelah beberapa rit harus beristirahat.

Saya di Simpang Nyawan, Desa Nangka, Menjalin
 

Mengenaskan bila dibandingkan dengan Dokter, terutama Dokter Umum. Mengenaskan, sungguh.

Saya, seorang dokter umum PTT yang ditempatkan di kawasan terpencil di Kalimantan Barat. Saya digaji dengan gaji pokok sekitar 1,7 juta rupiah (setelah potong PPh dan askes) dan insentif terpencil 3 jutaan dengan total gaji 5,365jt dan dipotong PPh dan biaya askes menjadi 4,85jt/bulan.

Kalau dibandingkan kategori Biasa (misalnya DKI Jakarta dan sebagian besar kota kecamatan), hanya dibayarkan gaji pokok tanpa insentif.

Cukupkah? Ini tentu tergantung medan masing-masing. Medan saya di Kalimantan tentu berbeda dengan Papua atau NTT. Biaya transportasi dan hidup pun berbeda. Konon ada yang perlu merogoh jutaan rupiah untuk sekedar ke kabupaten. Bagaimana pula jika ada dokter yang memboyong anak isterinya ke tempat tugas?

Walau demikian kami pun tak harus hilang akal. Saya sendiri pun bersyukur masih bisa praktik luar jam dinas sehingga menambah sedikit penghasilan, daripada menunggu gaji yang tak tentu ini. Ada juga yang sampai bercocok tanam dan mendapat buah tangan dari warga sekitar. Saya sendiri mendapat gaji pertama di akhir bulan kedua. Untuk mengambil gaji pun harus ke kecamatan terdekat yang memiliki Bank BRI.

Kini kami dihadapkan lagi engan situasi sebagai dokter PTT, selama triwulan IV 2012 ditunda pembayaran insentifnya. Tak terbayangkan sejawat kami yang bekerja di Papua dengan 1,7jt per bulannya. Cukupkah?

Tak hanya PTT, dokter di Jakarta yang kebanyakan bekerja banting tulang di klinik 24 jam pun demikian. Rata-rata bergaji di bawah 200rb per hari dengan 24 jam standby di klinik. Jika satu minggu bekerja 48 jam maka dokter jaga 24 jam hanya 2 hari saja bekerja? Bahkan jika ditotalkan pun hanya menyerempet sedikit atau bahkan tak sampai pada batas UMP.

Jika buruh mendemo adalah hal biasa. Bagaimana jika dokter mendemo? Pasien bisa saja terlantar dan kami bisa dicap tak manusiawi. Namun kami pun harus dapat memperjuangkan haknya agar menjadi warganegara yang setara haknya.

Buruh mendemokan upahnya adalah hal biasa. Dokter jika berdemo mungkin dianggap luar biasa. Mungkin dokter sudah dianggap mampu bak pengusaha konglomerat. Namun saya ingin membukakan mata kita bahwa kesejahteraan dokter, terutama dokter umum, perlu diperhatikan dengan serius.

Jadi, kapan?

Bagaimana pendapat Anda, sudahkah dokter sejahtera?

 

Jumat, 23 November 2012

Ya Inilah Risiko Seorang Dokter

Ada suatu hal yang ingin saya bagi. Suatu hal unik yang menyentil hati nurani saya sebagai dokter.

Suatu saat, saya mengabari ibunda saya, seorang ibu rumah tangga. Saya mengatakan maaf baru membala pesan singkatnya karena saya baru saja dipanggil ke rumah warga. Ya, mungkin karena insting ibu-ibu, ia menanyakan setiap detail.

Saya mengatakan bahwa saya melakukan resusitasi jantung paru pada pasien yang diduga terkena serangan jantung dan stroke. Ketika saya di sana, saya merasa masih bisa meraba sedikit nadi pasien tersebut dan akhirnya saya melakukan resusitasi itu hingga saya melihat bahwa pasien telah tak dapat diselamatkan lagi dan saya nyatakan pasien meninggal.

Ibu bertanya lagi detail bagaimana saya melakukan resusitasi tersebut. Saya mengatakan menekan-nekan dan memberi bantuan nafas kepada pasien. Ia bertanya apakah mulut ke mulut, saya mengatakan kebetulan saya membawa masker udara dari pelatihan ACLS dahulu. Saya tak membuat bantuan mulut ke mulut langsung.

Hingga suatu saat yang membuat saya gerah, bahwa kata ibunda, janganlah terlalu 'idealistis' menjadi seorang dokter, tak perlu katanya memberi bantuan nafas, "cukup pompa-pompa saja". Memang maksudnya baik, bahwa saya takut tertular penyakit dari "nafas" itu. Di kala dokter mempertahankan idealismenya dan menghindari malpraktik, nurani saya teriris perih.

Saya mencoba memberikan beberapa argumen pada ibunda:

  1. Apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, selalu memperhatikan kewaspadaan universal, bahwa mengondisikan atau memperhatikan sekitarnya agar dirinya tetap terhindar dari hal yang seharusnya dapat dihindari.
  2. Terkena penyakit memang risiko dokter dan tenaga kesehatan, namun seperti poin 1 bahwa kewaspadaan universal tetap dilakukan. Bagi saya, jika, umpamanya, suatu ketika saya dihadiahkan penyakit yang tertular karena kontak saya dengan pasien, saya tidak akan mempersalahkan siapa-siapa atau menyesalinya. Ya, memang itulah risiko saya sebagai dokter. Orang yang mencari dokter, adalah orang-orang yang memang sakit. Dan inilah klien dokter. Begitu pula bahwa profesi lain memiliki risiko-risikonya sendiri.
  3. Melakukan hal yang melemahkan pasien dengan mencoba melindungi diri secara berlebihan adalah hal yang sungguh keliru. Misalnya ada pasien yang perlu resusitasi, memberi nafas buatan, tetapi dalam diri Anda percaya sekali bahwa saya malah akan mendapat hawa nafasnya dan akan merugikan saya. Padahal sesuai ilmu yang sudah diamini, dengan hembusan nafas Anda, suatu rencana Pencipta bisa saja terjadi. Saya mengingat kembali ketika membantu bayi P, dimana saya dengan refleks memberi nafas mulut ke mulut. Dan suatu kebanggaan diri bagi saya ketika bayi P ini datang ke poli saya dan mengobati batuk pileknya. Saya sempat tercetus bahwa jika saja bayi biru itu tak saya beri nafas, apa mungkin dia kini bisa tumbuh baik. Bagi saya, sudah sangat cukup jika diri saya ini mampu berguna bagi mereka yang memerlukan saya, khususnya saya sebagai dokter.
  4. Coba kita memposisikan diri kita sebagai keluarga pasien. Bagaimana perasaan kita bila asa saudara kita yang sekarat yang memerlukan pertolongan kegawatdaruratan tapi dokternya memberi dengan setengah hati? Apakah hati kita tak sakit dibuatnya?
  5. Saya mengatakan bahwa saya adalah dokter desa, dokter dengan segala keterbatasannya. Ketika saya dalam keadaan tak membawa ambu bag, apakah saya boleh meniadakan bantuan nafas karena saya takut atau jijik dengan bantuan mulut ke mulut? Kalau saya memiliki fasilitas yang lengkap, maka tentu tidak demikian. Namun saya juga tak boleh menggerutu di balik ini, apapun itu saya tetap harus mencoba apa yang saya bisa untuk kebaikan pasien. Saya mempercayai satu hal, bahwa memang dalam keterbatasan mungkin tak sebaik yang lengkap, namun apapun itu seberkas cahaya tetap ada. Cahaya itu tetap ada dan dokter di dalam berkat Yang Kuasa, memberikan hal yang terbaik yang dapat diberikan.
Saya memang dokter yang idealis. Idealisme saya dan Anda mungkin berbeda. Mari kita kejar idealis dan harapan kita masing-masing. Dan inilah jalan hidup kita. Saya pun mengerti kecemasan dan kekhawatiran orang tua saya. Saya mencoba menjelaskan dunia profesi saya, yang mungkin asing bagi mereka.

 

*Dituliskan di Menjalin.

 

Rabu, 04 Juli 2012

Renungan PTT Bulan Ke-3: Biaya Jasa Konsultasi Dokter yang Terlupakan

Siapa yang di dunia ini tidak mau tidak dihargai? Tentu semua orang mau untuk dihargai selayaknya dan sewajarnya. Menghargai adalah suatu keinginan dari semua manusia. Penghargaan adalah suatu keinginan tertinggi, bahkan suatu bentuk aktualisasi diri, yang menjadi puncak dari kebutuhan manusia menurut Teori Maslow.



Saya sebagai dokter pun ingin dihargai selayaknya kami dihargai. Saya menghargai Anda, Anda pun menghargai saya. Suatu hal yang sudah tercantum erat dalam aturan emas.

Tulisan ini berawal dan tercetus dari pengalaman tadi siang bahwa ada pasien yang menghitung-hitung harga obat satu per satu karena menurutnya biaya berobatnya mahal. Ia tidak menghitung sesuatu yang disebut biaya konsultasi atau biaya jasa dokter. Pelayanan medis bukanlah pelayanan farmasi semata. Memang, jika dibalik, pelayanan farmasi adalah salah satu bagian pelayanan medis.

Dokter di desa-desa seperti saya ini memang tidak memiliki apotik, sehingga saya perlu menyediakan obat yang saya anggap perlu untuk pasien saya. Tak jarang saya juga harus mencari kesana kemari di kota untuk obat yang tidak ada pada distributor. Saya pun mencari obat yang kami anggap optimal bagi pasien, karena saya pun harus memikirkan bagaimana kantong pasien di desa. Kalau saya memilih bersikap tak mau tahu, tentu obat bermerek yang nilainya hingga ratusan ribu rupiah mungkin bisa saja saya bebankan. Namun semuanya diperhitungkan sedemikian rupa hingga semua pun baik bagi pasien dan juga tentu baik bagi saya.

Memang dalam renungan saya sebelumnya, bahwa saya memiliki pikiran apakah biaya yang saya bebankan menambah sekali derita pasien. Namun di satu sisi, saya pun harus memikirkan isi dapur dan masa depan saya. (Anak istrinya saya mau makan apa nanti?) Saya pun mendapat ilham generalisasi bahwa semua hal di dunia ini perlu sedikit surplus bagi siapapun yang menjalani usahanya. Kalau tidak dia mau makan apa? Tentu dalam penentuan surplus tidaknya ini harus mempertimbangkan banyak hal, jangan sampai keterlaluan. Lagi-lagi sewajarnya. Sesuai dengan teori analisis transaksional Thomas Harris: I'm OK, you're OK.

Sembari menulis ini saya mengingat kembali kata-kata dari guru saya, dr. Djoko T. Basuki Sp.OG, bahwa, "Kamu harus PTT, untuk mendewasakan diri kamu sebagai dokter." Ya, saya setuju. Setidaknya inilah yang berkecamuk dan berbaur dalam pikiran saya, segala idealisme saya dipadukan dengan apa yang terjadi dalam masyarakat, membentuk sesuatu hal yang disebut realitas kehidupan seorang dokter.

Selamat datang dalam rimba raya kedokteran.

Senin, 18 Juni 2012

Pasca Pusling Amawakng: Hargailah Pasien

Hari ini sungguh luar biasa. Saya mendapatkan sesuatu yang berbeda hari ini. Saya tidak hanya menjaga kandang di poliklinik umum, tapi melakukan puskesmas keliling. Hari ini saya diajak Bang Agustinus, seorang perawat di Puskesmas Menjalin bersama Kak Fina, bidan di polindes Re'es. Ya, hari ini saya pergi ke desa Re'es, tepatnya dusun Amawakng.

Desa Re'es adalah salah satu desa di Menjalin yang berada di sebelah barat yang lebih cepat dijangkau kalau melalui jalan dari Gunseng, Toho, dibandingkan harus melalui simpang Raba di Menjalin.

Desa Re'es yang dilingkar di sebelah kiri. Yang dilingkar di tengah adalah Dusun Sungai Bandung, temapat Puskesmas Menjalin.



Saya sudah diberi wanti-wanti bahwa perjalanan mungkin tidak akan seluwes biasa bahkan menuju Baweng, Lamoanak di arah timur. Namun hal ini terus terang malah membuat saya kian penasaran.

Setelah saya bersiap-siap obat dan lainnya. Rasa penasaran saya semakin memuncak. Tiba Bang Agus datang untuk mengambil vaksin dan menjemput saya di Puskesmas. Perjalanan memang lurus-lurus saja dan lancar sampai di suatu simpang di Gunseng.

Kami masuk melalui jalan tanah. Untung saja hari itu kering dan tidak hujan kemarin. Kalau tidak mungkin jalan menjadi becek dan bisa dibayangkan kalau dilalui motor. Pastinya ajubileh. Perjalanan ini melalui medan yang beragam, dari jalan setapak, jalan dimana motor harus meniti kayu, melewati jembatan gantung, melalui jalan kecil yang mana kiri kanan hutan, melalui jalan lebar kebun sawit, jalan tanah dengan tanjakan yang aduhai, dan jalan becek dimana saya harus turun. Sungguh bermacam-macam. Dan baru akhirnya kami tiba di Re'es dan kemudian ke arah Amawakng untuk posyandu dan puskesmas keliling di rumah ibu dusun Amawakng. Saya sangat senang bahwa warga cukup antusias, dokter masuk ke dusun. Saya juga senang berinteraksi dengan mereka.

Tiba di Polindes Re'es. Lanjut lagi ke dusun...

Dan hal ini membuat saya berefleksi sejenak. Jikalau saya sendiri merasa kesulitan melalui jalan ini, bagaimana dengan warga sekitar di sini. Bagaimana dengan warga yang lebih pedalaman lagi? Saya sendiri juga sering mendapat pasien dari Re'es. Bagaimana tidak membayangkan perjuangan mereka ke  Puskesmas Menjalin di tepi jalan raya. Tentu mereka memiliki ekspektasi besar terhadap masalah mereka. Namun kadang-kadang sebagai dokter, kita juga terlena dengan rasa mood dan suasana hati, dan kadang pasien juga "menjadi korban". Mungkin suasana hati tak senang, pasien kita ketuskan. Namun dengan perjalanan ini saya sadar, bahwa dengan keadaan sakit mereka, mereka harus lagi berjalan pulang pergi melalui jalan yang tak hanya bisa dilewati tanpa rasa legowo dan kekuatan ekstra.

Jembatan gantung
Dan kadang kita pun harus berputar otak bagaimana menangani pasien dari pedalaman secara optimal. Kita tidak akan pernah mudah mengatakan, "kontrol lagi ya nanti". Seberapa besar effort yang harus mereka lakukan. Mereka ke Puskesmas bukan dengan kendaraan jalan tol, tetapi dengan motor dengan jalan yang rusak, dan tak jarang juga dengan kaki mereka sendiri.

Memang di satu sisi, terbatas ini terbatas itu. Tetapi dengan keterbatasan kita tidak boleh melalaikan harkat martabat manusia dan juga pelayanan yang optimal.

*Dituliskan di siang hari nan panas. Bokong dan punggung masih terasa sakit setelah berbonceng motor dengan Bang Agus. Namun hati senang. :)